Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gawat Belum Sebulan Menikah, Wanita Hamil Asal Medan jadi Korban KDRT

Pengalaman tak menyenangkan dialami oleh seorang wanita asal Medan yang jadi korban penganiayaan dan KDRT suaminya.

Ist
Ist
A A

Nusantaraterkini.co– Pengalaman tak menyenangkan dialami oleh seorang wanita asal Medan yang jadi korban penganiayaan dan KDRT suaminya.

Melalui unggahan media sosialnya, wanita pemilik akun Instagram @mayaasrilaa menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya.

Dalam keterangan unggahannya itu, wanita yang kerap disapa Maya itu mengungkapkan bahwa ia dan suaminya menikah pada tanggal 3 Februari 2024.

Namun belum sebulan pernikahan, Maya mendapat penganiayaan dan KDRT dari sang suami, tepatnya pada tanggal 27 Februari 2024.

Akibat KDRT tersebut, Maya mengalami sejumlah luka lebam yang cukup serius di beberapa bagian tubuhnya.

“KDRT!!. Kami menikah 03 Februari 2024 dan untuk pertama kali dia melakukan KDRT itu tanggal 27 Februari 2024. Blm genap 1 bulan menikah dia sudah berani memukuli saya seperti di foto,” tulis pemilik akun Instagram @mayaasrilaa.

Tampak dalam foto-foto yang dibagikan Maya, ia mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Awalnya, Maya dan keluarganya mencoba memaafkan sang suami.

Namun aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut kembali terjadi.

Bahkan menurut pengakuan Maya, ia pernah dicekik oleh sang suami.

KDRT itu terus berlanjut hingga wanita ini akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan pernikahannya pada tanggal 21 April 2024.

“Pada kejadian itu dia sudah menjatuhkan talak kepada saya, tapi saya dan keluarga saya memaafkan dan memberikannya kesempatan. Tapi ternyata kejadian KDRT ini terus berlanjut bkn hanya 1,2 atau 3 kali saja bahkan sudah sering dilakukan, saya jg perna di cekik sampai badan saya keangkat, nauzubilla!,” tulisnya.

“Tapi saya masih diam dan bertahan sampai akhirnya kejadian terkahir ditanggal 21 April 2024, yg memutuskan saya untuk berpisah dengan lakilaki ini,” sambungnya.

Pada unggahan Instagramnya itu, Maya menceritakan bahwa selama 3 bulan menjalin ikatan pernikahan, sang suami kerap melakukan pinjaman online dengan menggunakan data-data pribadi korban.

“Disini saya hanya menuntut keadilan krna saya sudah rugi dalam segala hal dri segi materi, mental, fisik, HANCUR SEMUA!!! bukan cuman saya, KEKUARGA saya pun demikian,” ungkap Maya.

Diketahui, kini Maya tengah mengandung buah hatinya dan suami.

Meski mengetahui sang istri hamil, suami Maya malah tak merespon kehamilan tersebut dengan baik.

“SAKIT SEKALI RASANYA, saya tau hamil pada saat saya mau berpisah dan respon dari dia hanya diem bahkan tidak merespon dengan baik, saya tidak perna menuntut dia untu menafkahi anaknya ini, tapi suatu saat nanti jangan perna dia dan keluarganya menuntut apapun jg dari anak ini,” pungkas Maya.

Saat ini Maya sudah melaporkan tindakan KDRT itu ke Polres Metro Depok.

“Semoga segera di proses dan mendapatkan hukuman yg setimpal @polresmetrodepok,” tulis Maya.

Kini, curhatan Maya menjadi korban KDRT oleh sang suami itu dan beredar luas di media sosial. Unggahannya itu kini menuai ragam komentar dari warganet.

Tak sedikit dari mereka yang memberikan perhatian dan ucapan semangat kepada wanita asal Medan itu.

(*/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru