Gasak Motor di Palembang, Satu Anggota Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
Gasak Motor di Palembang, Satu Anggota Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan meringkus seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SGP (22) di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin setelah teridentifikasi beraksi di lima lokasi berbeda di Kota Palembang dan Banyuasin.
“Polda Sumsel bertindak cepat dan profesional dalam menindak setiap laporan masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk curanmor yang merugikan warga,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (2/3/2026).
Penangkapan SGP merupakan hasil penyelidikan intensif tim opsnal terhadap sejumlah laporan polisi, termasuk aksi pencurian motor Honda Beat Street milik korban S (45) di Jalan Talang Petai, Plaju Darat pada 15 Juli 2025 lalu.
“Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan kendaraannya saat sedang berbelanja di warung sembako dengan kerugian mencapai Rp20.800.000, meskipun kunci kontak masih berada di tangan korban,” jelasnya.
Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, rekaman CCTV dari lokasi kejadian, serta pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.
Berdasarkan analisis pola pergerakan, SGP diketahui tidak bekerja sendiri. Saat ini polisi masih memburu dua rekan tersangka berinisial KV dan L yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, SGP dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Tersangka terancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” imbuhnya.
Pengungkapan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan konvensional sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·4 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·4 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·5 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·6 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·7 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan