Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

FMPM : Oknum yang Menyudutkan EEL Diduga Tak Paham Hukum

Rancu atau tidak jelas adalah dua kata yang menggambarkan oknum-oknum yang mencoba menyudutkan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) periode 2019-2024,

Bagikan:
Ketua Forum Mahasiswa Pemikir Madina (FMPM) Alwiansyah Nasution (ist).
Ketua Forum Mahasiswa Pemikir Madina (FMPM) Alwiansyah Nasution (ist).
A A

nusantaraterkini.co,  - Rancu atau tidak jelas adalah dua kata yang menggambarkan oknum-oknum yang mencoba menyudutkan (Madina) periode 2019-2024, ().

Kerancuan ini terlihat ketika mereka mengomentari tentang keterkaitan EEL dalam tahun 2023 tanpa memahami regulasi dan hukum. 

Hal ini dikatakan Ketua Forum Mahasiswa Pemikir Madina (), Alwiansyah Nasution menanggapi kisruh yang belakangan ini menyudutkan EEL kepada wartawan, Rabu (18/09/2024) di Panyabungan.

Alwiansyah menilai tidak ada satupun regulasi yang menyebutkan bahwa DPRD secara kelembagaan memiliki kewenangan dalam " class="article-tag-link" rel="tag">seleksi PPPK Madina tahun 2023.

“Secara keseluruhan, PPPK tahun 2023 tidak bisa diatur oleh DPRD Madina," ungkapnya.

Menurut Alwiansyah, persoalan pelantikan pun turut mereka persoalkan, sementara pelantikan dengan kasus hukum ini disinyalir tidak memiliki keterkaitan apapun, terkecuali adalah penanggungjawab dari tahun 2023. Akan tetapi EEL bukan lah penanggungjawab atas hal tersebut.

“Keterangan demi keterangan harus diucapkan agar jelas supaya tidak ada kekeliruan di ruang publik, dan publik tidak salah dalam memahami permasalahan,” sebutnya.

Dalam persoalan ini tambahnya, cara berpikir yang rasional sangat dibutuhkan agar menemukan kebijaksanaan dengan tidak memaksakan atau menyudutkan seseorang tanpa dasar hukum yang jelas.

(MRA/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru