Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Firman Soebagyo Desak Sertifikat Halal UMKM Digratiskan: Jangan Bebani Pedagang Kecil

Firman Soebagyo mendesak BPJPH menggratiskan sertifikat halal bagi UMKM dan pedagang pasar tradisional agar tidak membebani usaha kecil.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, meminta pemerintah melalui BPJPH menggratiskan sertifikat halal bagi UMKM dan pedagang pasar tradisional serta memastikan sosialisasi dan pelayanan berjalan optimal sebelum aturan diberlakukan. Selasa (13/10/2026) (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, meminta pemerintah melalui BPJPH menggratiskan sertifikat halal bagi UMKM dan pedagang pasar tradisional serta memastikan sosialisasi dan pelayanan berjalan optimal sebelum aturan diberlakukan. Selasa (13/10/2026) (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ€“ Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, meminta pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal () menggratiskan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (), khususnya pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang makanan di pasar tradisional.

Firman menilai, kebijakan kewajiban sertifikat halal yang dijadwalkan berlaku mulai 18 Oktober 2026 memiliki tujuan baik untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. Namun, pemerintah perlu memastikan kesiapan pelaksanaan dan kemudahan layanan agar kebijakan tersebut tidak justru membebani pedagang kecil.

"Tujuannya baik dan mulia, kita dukung. Tapi kalau pemerintah tidak hati-hati dalam pelaksanaannya dengan melihat secara riil di lapangan bagaimana posisi pelaku usaha, ini bisa menimbulkan masalah baru," kata Firman kepada Nusantaraterkini.co, Selasa (13/10/2026).

Politisi senior Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu menyoroti kondisi pedagang kaki lima dan pedagang makanan di pasar tradisional yang menjadi bagian penting dari roda perekonomian masyarakat.ย 

Menurutnya, kelompok usaha tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena kemampuan dan akses mereka terhadap layanan perizinan tidak sama dengan pengusaha besar.

"Bagaimana pelayanan proses pengurusan sertifikat halal yang sampai hari ini masih relatif sulit? Kalau dipaksakan, ini akan menimbulkan dampak negatif bagi para pihak, terutama pedagang PKL dan pedagang makanan di pasar tradisional," ujarnya.

Firman juga mengingatkan potensi munculnya konflik horizontal apabila kewajiban sertifikat halal diterapkan tanpa sosialisasi dan persiapan yang memadai. Ia menilai, penegakan aturan di lapangan harus mempertimbangkan kondisi pedagang kecil yang mungkin belum memahami prosedur pengurusan sertifikat.

"Jangan lupa, aparat penegak di lapangan nanti adalah Satpol PP. Kalau tidak terkendali, kebijakan ini bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Pedagang kecil dikejar-kejar karena belum punya sertifikat halal, padahal ngurusnya saja mereka bingung," tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh menyamaratakan kemampuan pelaku usaha besar dengan pedagang kecil. Terlebih, apabila proses pengurusan sertifikat membutuhkan biaya, kewajiban tersebut berpotensi menambah beban operasional pedagang di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilainya masih belum sepenuhnya pulih.

"Jangan disamakan pengusaha besar dengan pedagang gorengan di pasar. Kalau sistem pengurusan izinnya harus berbayar, ini akan menjadi beban baru bagi pelaku , terutama pedagang makanan pasar tradisional. Kondisi ekonomi rakyat juga masih kurang baik hari ini," ungkapnya.

Karena itu, Firman meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan sebelum seluruh aspek teknis dan pelayanan dipastikan siap. Menurutnya, sosialisasi secara masif hingga ke pelosok desa serta penyederhanaan prosedur harus menjadi prioritas sebelum penegakan aturan dilakukan.

"Jangan tergesa-gesa memberlakukan kebijakan ini kalau belum benar-benar siap," katanya.

Firman secara khusus mendesak menyediakan layanan pengurusan sertifikat halal secara gratis bagi UMKM dan pedagang pasar tradisional. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan jaminan produk halal dapat berjalan tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

"Dengan tegas saya minta, pemerintah melalui BPJPH harus memberikan pelayanan gratis kepada pelaku UMKM dan pedagang pasar tradisional. Gratiskan! Jangan bebani mereka. Sosialisasikan dulu secara masif sampai ke pelosok desa, permudah prosesnya, baru bicara soal penegakan," pungkas Firman.

(LS/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait