Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran lalulintas setiap bulan.
“Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam,” ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga : Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Dibuka Secara Fungsional
Dia menjelaskan, kamera ETLE berhasil merekam foto dan video dimana saat itu pengendara sedang melakukan pelanggaran lalulintas.
Baca Juga : Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Jalinsum Desa Simirik, Arus Lalulintas Buka Tutup
Data ini kemudian dijadikan bukti untuk landasan mengirimkan surat konfirmasi tilang kepada pengendara berdasarkan hasil rekaman kejadian dan pelat nomor ke alamat pemilik.
Data yang diungkap Latif tak membeberkan jenis kendaraan yang tertangkap kamera ETLE. Namun dia memaparkan jumlah pelanggaran terbanyak adalah tak menggunakan helm untuk sepeda motor.
Baca Juga : Lakukan Pelanggaran, Kemensos Pecat 49 Pendamping PKH
Pelanggaran terbanyak kedua yaitu soal aturan ganjil genap dan tak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.
Baca Juga : Gelar Pahlawan Soeharto, Sejarawan: Tak Boleh Cacat Moral dan Melakukan Pelanggaran HAM Berat
Latif mengatakan para pelanggar itu terjerat ratusan kamera ETLE yang tersebar di Jakarta. Dia mengungkap saat ini ada total 137 kamera ETLE, terdiri dari 127 statis dan 10 mobile.
“Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan,” jelasnya.
Baca Juga : Enam Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, Angka Kecelakaan di Sumut Turun 20 Persen
(zie/nusantaraterkini.co)
