Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dukung Wajib Belajar Prasekolah, Pemko Medan Siapkan Regulasi PAUD ​

Pemko Medan siapkan regulasi PAUD untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan memperkuat pendidikan prasekolah bagi anak usia dini.

Bagikan:
Pemerintah Kota Medan menegaskan kesiapannya untuk mensukseskan program nasional Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup 1 tahun pendidikan prasekolah.(foto: istimewa)
Pemerintah Kota Medan menegaskan kesiapannya untuk mensukseskan program nasional Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup 1 tahun pendidikan prasekolah.(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, -Pemerintah Kota Medan menegaskan kesiapannya untuk mensukseskan program nasional , yang mencakup 1 tahun . Langkah ini diperkuat melalui penyusunan regulasi khusus serta koordinasi intensif bersama Kementerian dan Menengah () RI guna memperkokoh fondasi () di Kota Medan.

​ Kota Medan, Ny , menyampaikan bahwa keberhasilan program prasekolah memerlukan sinergi lintas sektor antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan pendidikan.

​"Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari untuk memperkuat di Kota . Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan," ujar Airin saat menerima tim Kemendikdasmen di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026).

​Senada dengan hal tersebut, Pj Sekda Kota Medan, , menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk segera menyusun rencana aksi terukur guna menyelaraskan kebijakan pusat dengan visi daerah.

​"Intinya, tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan," tegas Erfin.

​Sebelumnya, PIC Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut Arifin Ambarita mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang telah dilaksanakan pada April 2026 dengan melibatkan sembilan kabupaten/kota di , termasuk Kota Medan.

Arifin menjelaskan, dalam kegiatan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD telah merancang berbagai kegiatan untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Menurutnya, terdapat sembilan strategi yang dapat dipilih pemerintah kabupaten/kota, di antaranya melalui , penyediaan , serta strategi percepatan lainnya sesuai kebutuhan daerah.

“Kita akan berdiskusi terkait rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan atau dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pokja " class="article-tag-link" rel="tag">Bunda PAUD,” ujarnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait