Dukung Wajib Belajar Prasekolah, Pemko Medan Siapkan Regulasi PAUD
Pemko Medan siapkan regulasi PAUD untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan memperkuat pendidikan prasekolah bagi anak usia dini.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pemerintah Kota Medan menegaskan kesiapannya untuk mensukseskan program nasional Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup 1 tahun pendidikan prasekolah. Langkah ini diperkuat melalui penyusunan regulasi khusus serta koordinasi intensif bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI guna memperkokoh fondasi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Medan.
Bunda PAUD Kota Medan, Ny Airin Rico Waas, menyampaikan bahwa keberhasilan program prasekolah memerlukan sinergi lintas sektor antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan pendidikan.
"Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan. Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan," ujar Airin saat menerima tim Kemendikdasmen di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026).
Senada dengan hal tersebut, Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk segera menyusun rencana aksi terukur guna menyelaraskan kebijakan pusat dengan visi daerah.
"Intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan," tegas Erfin.
Sebelumnya, PIC Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut Arifin Ambarita mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang telah dilaksanakan pada April 2026 dengan melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.
Arifin menjelaskan, dalam kegiatan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD telah merancang berbagai kegiatan untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Menurutnya, terdapat sembilan strategi yang dapat dipilih pemerintah kabupaten/kota, di antaranya melalui sekolah satu atap, penyediaan ruang kelas baru, serta strategi percepatan lainnya sesuai kebutuhan daerah.
“Kita akan berdiskusi terkait rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan atau dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pokja paud" class="article-tag-link" rel="tag">Bunda PAUD,” ujarnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELKapolda Sumsel Gelar Subuh Keliling dan Bagikan 300 Sembako di Gandus
Herman Saleh Harahap·15 menit yang lalu -
E-SportKalahkan TLID 3-2, NAVI Melaju Grand Final MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·32 menit yang lalu -
PENDIDIKANWamenaker Dorong Sinergi Kampus dan Industri Atasi Kesenjangan Keterampilan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·8 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·10 jam yang lalu -
NEWSPPMSU Siapkan Aksi ke Kafe Satuan.co Binjai, Oza Hasibuan Sebut Acara Halloween Tak Miliki Izin
hendra·10 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan