Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dukung Fungsi Kedua Lembaga, Dewan Pers dan Kejaksaan Rapat Finalisasi MoU

Setelah dilakukan rapat finalisasi, Nota Kesepahaman akan diajukan ke pimpinan kedua lembaga untuk persetujuan dan penandatanganan

Dewan Pers bersama Kejaksaan RI melakukan rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (8/5/2025). (Foto: dok Kejagung RI)
Dewan Pers bersama Kejaksaan RI melakukan rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (8/5/2025). (Foto: dok Kejagung RI)
A A

, JAKARTA -  bersama RI melakukan rapat finalisasi terhadap (MoU) tentang koordinasi mendukung , perlindungan kemerdekaan , peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (8/5/2025).

Hadir dalam rapat ini, Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto beserta jajaran, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.

Baca Juga: Awan Kelabu Menaungi Kehidupan Pers Nasional Sepanjang Tahun 2024

Adapun ruang lingkup pada tersebut, yakni dukungan dalam rangka dan perlindungan kemerdekaan , penyediaan ahli dari , peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Agung Harli Siregar berharap, Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kegiatan (action plan) dan/atau Perjanjian Kerja Sama yang merupakan bagian tidak terpisahkan.

Baca Juga: Komisi I DPR Minta Dewan Pers Perhatikan Keabsahan Sertifikasi Media dan Wartawan

"Selain itu, kedua belah pihak juga diharapkan dapat saling mendukung sesuai dengan tugas fungsi masing-masing lembaga," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Setelah dilakukan rapat finalisasi, jelasnya, Nota Kesepahaman akan diajukan ke pimpinan kedua lembaga untuk persetujuan dan penandatanganan.

Nantinya, tambah dia, Dewan Pers dan Kejaksaan RI diharapkan dapat mensosialisasikan dan melaksanakan Nota Kesepahaman tersebut baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

(Akb/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru