Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dugaan Intervensi Sekda di Parkir RSUD Djoelham Disorot LIRA, Dinilai Berisiko Gerus PAD Kota Binjai

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Foto Sekda Kota Binjai Chairin Simanjuntak dan Wali Kota LIRA Binjai Arif Simatupang. (Foto: istimewa).

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan parkir di RSUD Dr. RM. Djoelham Kota Binjai kembali mencuat. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Binjai menilai praktik tersebut berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendesak dilakukannya audit investigatif oleh Inspektorat.

Melalui surat resmi bernomor 102/SM-PAIPPDJOELHAM/LIRA.DPD_BJ/EKS/1/2026, LIRA secara resmi meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Binjai turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran tata kelola dan indikasi intervensi pejabat dalam operasional parkir rumah sakit daerah tersebut.

Wali Kota LIRA Kota Binjai, Arif Budiman Simatupang, SH., menegaskan bahwa laporan ini disampaikan berdasarkan keluhan masyarakat serta temuan di lapangan yang mengarah pada potensi kebocoran PAD.

Baca Juga : KUPT Pelabuhan Penyeberangan ASP Sibolga Diduga Double Job: Manfaatkan Lokasi Penjualan Tiket jadi Tempat Jualan

“Tarif resmi parkir sepeda motor Rp3.000, namun di lapangan pengguna dikenakan hingga Rp10.000. Ironisnya, karcis yang diberikan tidak tercatat sebagai karcis resmi daerah. Ini jelas berpotensi merugikan keuangan daerah,” kata Arif, Rabu (21/1/2026).

LIRA juga mengungkap adanya dugaan intervensi dari pejabat tinggi daerah. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, diduga memberikan arahan langsung kepada Plt. Direktur RSUD Djoelham, dr. Romy Ananda Lukman, untuk mengakomodasi vendor parkir tertentu meski belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Tak hanya itu, operasional parkir disebut berjalan tanpa izin resmi dari Dinas Perhubungan, sementara aliran dana retribusi ke Kas Daerah tidak dapat dipastikan transparansinya.

Baca Juga : Tiga Perwira Polres Samosir Purnabakti, Kapolres: Bukan Akhir dari Pengabdian

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, melalui pemberitaan media menyatakan tidak mengetahui adanya kerja sama parkir tersebut. Ia bahkan mengaku telah memerintahkan penghentian operasional dan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan internal.

“Tidak ada kajian resmi. Saya sudah memerintahkan agar operasional dihentikan dan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan,” tegas Jiji sapaan akrab Hasanul Jihadi.

LIRA menilai pernyataan tersebut mempertegas bahwa perintah pejabat yang melampaui kewenangan tetap dapat diuji secara hukum. Dalam laporannya, LIRA merujuk pada UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta Perda Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang menegaskan bahwa perintah atasan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum apabila bertentangan dengan regulasi.

Baca Juga : Aulia Agsa Gugat NasDem soal Dipecat Usai Terpilih Anggota DPRD Sumut 2024-2029

Sorotan publik semakin menguat setelah sejumlah media mengungkap bahwa realisasi PAD dari retribusi parkir RSUD Djoelham hanya mencapai sekitar 49 persen dari target Rp2 miliar. Praktik pungutan tanpa karcis resmi serta tarif di luar ketentuan Perda memicu pertanyaan publik, termasuk terkait fungsi pengawasan DPRD Kota Binjai.

LIRA meminta Inspektorat bertindak profesional dan objektif. Jika tidak ada langkah konkret, organisasi ini menyatakan siap menempuh jalur hukum dan pengaduan berjenjang. Surat laporan tersebut juga ditembuskan kepada 15 institusi, mulai dari Jaksa Agung RI, Ombudsman RI, hingga pimpinan DPRD Kota Binjai.

Sementara itu, Sekda Kota Binjai Chairin F Simanjuntak yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait namanya diseret dalam masalah parkir elektronik yang ada di RSUD Djoelham Binjai.

Baca Juga : Hadiri Sosialisasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Wakapolda: Hasil Pilkada Harus Legitimate

(Dra/nusantaraterkini.co).