Dua Pengedar Narkoba Diringkus Mata Elang, Satu DPO
Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus Tim Mata Elang, Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi.
nusantaraterkini.co, RIAU - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus Tim Mata Elang, Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi.
Kedua tersangka, berinisial IR (18) dan PE (19) diringkus pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 17.30 di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Reskrim Narkoba, AKP Novris H. Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya terhadap seorang tersangka berinisial F.
Baca Juga : Cerita Spiderman yang Ditangkap saat Berada di Lampu Merah
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui tersangka F memperoleh narkotika jenis shabu dari tersangka PE melalui IR. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada Rabu (21/1/2025) sore, tim berhasil mengamankan IR di rumahnya di Desa Petai Baru. Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak kacamata. Setelah diamankan, IR mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari PE sebanyak delapan paket.
Baca Juga : Curi Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Selanjutnya, PE juga berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, PE mengaku mendapatkan pasokan narkotika sabu dari seorang pemasok berinisial P, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan pengakuannya, PE mendapatkan narkotika tersebut sebanyak setengah ons dari P untuk diedarkan di wilayah Kuantan Singingi.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa Dua paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, dua buah plastik klip bening kosong dan lainnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAKebakaran di Padangsidimpuan Hanguskan 9 Rumah, 1 Meninggal Dunia
Herman Saleh Harahap·9 menit yang lalu -
EKONOMIIHSG Hari Ini Berpotensi Lanjut Koreksi, Berikut Rekomendasikan 6 Saham Pilihan
hendra·22 menit yang lalu -
KRIMINALAnggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Penjara
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIDPD Dorong PPDS RSPPU Jadi Jalur Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
-
-
-
-
PERISTIWALanud Sjamsudin Noor Evakuasi Tujuh Jenazah KM Virgo
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan