Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Resahkan Warga, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Langkat

Dua pria pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Langkat berhasil diringkus personel Satres Narkoba Polres Langkat.

Bagikan:
Dua Pengedar sabu yang berhasil diringkus Polres Langkat
Dua Pengedar sabu yang berhasil diringkus Polres Langkat
A A

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Dua pria di Kabupaten Langkat berhasil .

Kedua pengedar itu berinisial WD (41) dan IH (43). Mereka merupakan warga Kwala Besar, Dusun I, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH mengatakan, kedua pengedar tersebut diringkus di kawasan Kwala Besar, Dusun I, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat pada Minggu (17/11/2024) sekira pukul 03:00 Wib.

"Penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat yang resah yang mengatakan bahwa di Kwala Besar, Dusun I, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ada peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh keduanya," jelas Rudi, Selasa (19/11/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Rudi, tim akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka berikut barang bukti.

"Kita amankan barang bukti 2 plastik klip bening sedang yang di duga berisikan narkoba jenis sabu, 11 plastik klip bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 2 buah dompet kecil bewarna putih dan bewarna merah, 1 hp android bermerek oppo bewarna biru tua," ujar Rudi yang juga pernah menjabat sebagai Kasar Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Saat diintrogasi, keduanya mengaku kalau barang haram tersebut miliknya. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke sel .

"Kedua tersangka, WD dan IH sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat," tutup AKP Rudi Sahputra.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru