DPR Gelar Rapat Paripurna Setelah Masa Reses, 237 Anggota Hadir
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat paripurna untuk pertama kalinya pada 2024 setelah sekitar sebulan masa reses.
Baca Juga : Perkuat Komitmen Pembangunan: Rico Waas Jadikan Aspirasi Reses sebagai Kompas Kebijakan Pemko Medan
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga : DPR Tetapkan KAP Syarif Wibawa dan Rekan Sebagai Auditor Laporan Keuangan BPK Tahun 2025
Rapat paripurna dihadiri 237 anggota dari 575 anggota DPR. Adapun 54 anggota menyatakan izin tak bisa menghadiri rapat.
Hal ini diterangkan oleh Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga : DPR Desak PPATK Perketat Perang Digital Lawan Judi Online
“Menurut catatan dari sekretariat, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 237 orang anggota dan izin 54 orang anggota dari 575 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujarnya.
Baca Juga : Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT, DPR Nilai Negara Gagal Penuhi Hak Dasar Pendidikan
Selain Sufmi Dasco, Ketua DPR RI Puan Maharani dan pimpinan DPR lain seperti Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus juga terpantau hadir.
Masa sidang kali ini dilakukan setelah masa reses DPR sejak 6 Desember 2023 dan akan berlangsung selama tiga minggu.
Baca Juga : Revisi UU Minerba saat Masa Reses Dipertanyakan
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengatakan 2024 merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI periode 2019-2024.
Baca Juga : Pengamat: Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu Hanya Narasi Saja
“Hari ini kita dapat menjalankan tugas konstitusional dalam rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024. Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai anggota DPR RI yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Puan.
Diketahui, DPR akan kembali berada di masa reses pada 7 Februari 2024, tujuh hari sebelum Pemilu Serentak 2024 yang diadakan pada 14 Februari 2024.
(mr6/nusantaraterkini.co)
