Dongkrak Ekonomi Selat Malaka, Pemprov Sumut Percepat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port
Pemprov Sumut mempercepat konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port untuk menekan biaya logistik serta mendorong ekonomi.
Nusantaraterkini.co, MEDAN—Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen penuh mendukung percepatan konektivitas logistik internasional antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port, Malaysia. Langkah ini diyakini akan memangkas biaya logistik secara signifikan, memperkuat ekosistem kawasan industri terintegrasi, serta mendongkrak daya saing ekonomi wilayah Sumatera Utara di pasar global.
Komitmen ini dibahas secara mendalam dalam pertemuan antara Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Wanton Saragih Sidauruk, di ruang kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (6/7/2026). Selain fokus pada integrasi pelabuhan, pertemuan ini juga menyoroti regulasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Penang serta penegakan hukum bagi nelayan tradisional asal Sumut di wilayah perbatasan laut.
"Kami akan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemprov Sumut sudah pasti akan menindaklanjuti apa yang diharapkan. Selama ini yang tidak diketahui masyarakat, ternyata Pelabuhan Kuala Tanjung sudah bisa digunakan bagi masyarakat, khususnya untuk komoditas," ujar Wagub Sumut, Surya.
Surya menjabarkan, Pelabuhan Kuala Tanjung yang berlokasi di Kabupaten Batubara merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menghadap langsung ke jalur pelayaran tersibuk dunia, Selat Malaka. Infrastruktur ini dirancang menjadi pelabuhan hub internasional sekaligus pusat transshipment terbesar di wilayah barat Indonesia.
Saat ini, kata dia, Pelabuhan Kuala Tanjung didukung oleh dua fasilitas utama, yakni Terminal Khusus PT INALUM, digunakan khusus untuk aktivitas bongkar muat bahan baku serta produk aluminium olahan. Kemudian
Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dikelola oleh PT Prima Multi Terminal (konsorsium Pelindo, Waskita Karya, dan PP) untuk melayani logistik peti kemas, curah cair, curah kering, hingga general cargo.
Hanya 6 Jam Perjalanan
Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih Sidauruk, mengemukakan, jalinan kerja sama ini mengacu pada Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Prima Multi Terminal (PMT) dan Penang Port yang diteken pada 2 September 2025 lalu. Implementasi nyata di lapangan kini memerlukan dorongan kuat dari Pemprov Sumut serta pelaku usaha seperti Kadin.
Jalur reguler langsung ini dinilai sangat strategis mengingat posisi Penang sebagai pusat pertumbuhan industri hulu berbasis teknologi tinggi di Asia Tenggara.
"Pada tanggal 23 Juni kami telah bertemu CEO Penang Port Malaysia. Di pertemuan itu kami mendorong agar konektivitas Kuala Tanjung lebih ditingkatkan lagi. Selain itu kami juga bertemu dengan pihak Kuala Tanjung. Kalau bisa dilakukan pengaturan, barang-barang agar bisa dikirim ke Penang Port dengan jarak lebih dekat. Dari Kuala Tanjung ke Penang Port jaraknya sekitar enam jam, lebih dekat. Penang adalah pusat semikonduktor, industri hulu yang strategis dan menjadi penopang industri lainnya seperti elektronik, komunikasi, otomotif, dan lainnya," kata Wanton memaparkan potensi efisiensi rute tersebut.
Update Pekerja Migran dan Perlindungan Hukum Nelayan
Di samping urusan logistik, Wanton memaparkan data ketenagakerjaan di mana Pulau Penang masih menjadi magnet utama bagi pencari kerja asal Indonesia. Sejak tahun 2022, tercatat lebih dari 21 ribu PMI telah menandatangani kontrak kerja resmi di wilayah tersebut. Sementara untuk paruh pertama tahun ini (Januari–Juni 2026), jumlah kontrak kerja baru yang terdata mencapai 5.255 orang.
Terkait isu keamanan laut dan batas wilayah, KJRI Penang membawa kabar baik mengenai penurunan drastis angka pelanggaran hukum oleh nelayan asal Sumut yang melintasi batas perairan Malaysia. Jika pada tahun 2023 terdapat 123 kasus nelayan (mayoritas dari Deliserdang, Batubara, dan Asahan) yang tersangkut perkara hukum, angka tersebut terus ditekan menjadi 24 kasus di tahun 2024, dan menyusut hingga 16 kasus pada sepanjang 2025.
"Bahkan, untuk periode berjalan Januari hingga Juni 2026 ini, tercatat nol kasus atau belum ditemukan adanya nelayan Sumut yang melanggar batas wilayah perairan Malaysia. Sinergi sosialisasi yang intensif berhasil membuahkan hasil positif bagi keselamatan nelayan lokal," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMITata Kelola Gula Dirombak, Pengawasan Impor Rafinasi Didesak
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
SUMSELDampak Fenomena MJO, Wilayah Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan
Herman Saleh Harahap·16 menit yang lalu -
KOTA MEDANLayanan Publik Berbasis AI Segera Diterapkan di Medan
Herman Saleh Harahap·38 menit yang lalu -
NEWSKetua PKK Pasbar Hadiri Rapat Tata Kelola se-Indonesia Barat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
OLAHRAGAAtlet Taekwondo TNI Raih Medali Perak di Korea Selatan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALPeserta MagangHub Batch 2 Diminta Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSJelang HUT Ke-81, Pasahli Panglima TNI Sambangi Mantan Panglima TNI
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·4 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan