Nusantaraterkini.co - Seniman Butet Kartaredjasa menilai Projo hanya ingin panjat sosial alias pansos. Terkait hal ini, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie menanggapi pernyataan seniman Butet Kartaredjasa tersebut.
Budi mengatakan selama ini Projo tidak perlu pansos, lantaran sudah terkenal.
Baca Juga : Judi Online Jadi Pemicu Budi Arie Ditolak Gerindra dan PSI
"Tidak usahlah begituan dikomentari, kita sudah terkenal, ngapain pansos," kata Budi di Makassar, Kamis, (1/2/2024).
Projo melaporkan Butet ke Polda Jawa Tengah atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo saat ikut kampanye bersama Ganjar-Mahfud di Kulonprogo, Yogyakarta.
Laporan terhadap Butet dilayangkan oleh Ketua Relawan Projo DIY Aris Widihartanto ke Mapolda DIY, pada Selasa, (30/1/2024).
Baca Juga : Ini Respon Menantu Jokowi Terkait Penolakan Gerindera Sumut kepada Ketua Umum Projo Budi Arif
"Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi," kata Aris didampingi sejumlah relawan lain di Mapolda DIY, Selasa, (30/1/2024).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY. Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Aris mengatakan pantun yang dibacakan Butet saat kampanye Ganjar itu tak elok. Ia pun menilai Butet sebagai budayawan harusnya dapat memberikan contoh yang baik, apalagi untuk generasi muda.
Baca Juga : Butet Kartaredjasa: 35 Tahun Lawan Profesor Itu Apik Banget
Butet lantas menyikapi laporan tersebut dengan menyatakan Projo selaku pelapor sedang pansos.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
