Nusantaraterkini.co, MEDAN - Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan, tim keamanan dan ketertiban (kamtib) kantor wilayah Ditjenpas Sumut bersama TNI-Polri merazia rumah tahanan (rutan) kelas I Tanjung Gusta Medan, Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Dalam razia yang dilakukan secara mendadak dan rahasia ini dilakukan penggeledahan ke beberapa kamar warga binaan yang ada di dalam blok hunian rutan.
Di antaranya yaitu, sejumlah kamar yang ada di dalam blok Gajah Mada yang terdiri dari kamar no 4/16 serta kamar no 2/1 dan 2/15. Di mana, satu persatu warga binaan beserta barang pribadi yang ada di dalam digeledah secara menyeluruh.
Baca Juga: Viral Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII Desak Usut Tuntas
Dari hasil penggeledahan, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang di simpan oleh warga binaan di dalam kamar.
Di antaranya, 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta pisau, dan beberapa peralatan makan yang terbuat dari alumunium.
Kordinator tim keamanan kantor wilayah Ditjenpas Sumut, Herry Suhasmin mengungkapkan, jika dalam razia yang dilakukan merupakan kegiatan yang bersifat rahasia.
"Malam ini kita lakukan razia mendadak di rutan I Medan, dimana kita juga turut menggandeng aparat dari TNI dan Polri untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal," jelasnya.
Baca Juga: 1.327 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi
Tidak hanya itu, Herry menjelaskan, jika razia yang dilakukan merupakan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba maupun gangguan kamtib seperti yang terjadi di walayah lain beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan Kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas," ungkapnya.
Nantinya, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari kamar hunian warga binaan rutan kelas I Medan ini akan segera dilakukan pemusnahan oleh kantor wilayah Ditjenpas Sumut.
Selain bertujuan mengantisipasi gangguan kamtib dan peredaran narkoba seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu, kegiatan ini juga merupakan agenda dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-61.
(Akb/Nusantaraterkini.co)