Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dinkes Sumut Temukan 122 Kasus Kusta Baru, Pasien Diberi Terapi MDT Gratis

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: istockphoto)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, sedikitnya ada sebanyak 122 kasus baru penyakit kusta yang ditemukan sepanjang Januari hingga Desember 2025. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasyrimi, kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Baca Juga : Banyak Debu, ISPA Ancam Kesehatan Pengungsi Korban Banjir Bandang di Tapsel

Menurut Faisal, seluruh pasien kusta telah mendapatkan terapi MDT (Multi Drug Therapy) yang tersedia gratis di seluruh puskesmas. Terapi ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan tipe kusta yang diderita pasien

Baca Juga : RS Haji Medan Kirim Tim Medis ke Posko Pengungsian Sibolga, Tangani ISPA dan Penyakit Kulit

Faisal menjelaskan, ada beberapa tipe dan masa pengobatan dalam kasus ini. Di mana, Tipe PB (Pausi Basiler) dengan masa pengobatan selama 6–9 bulan, sementara Tipe MB (Multi Basiler) dengan masa pengobatan selama 12–18 bulan.

“Obat tersedia di puskesmas tanpa biaya. Kami pastikan pasien mendapatkan terapi sesuai standar WHO,” ujar Faisal.

Dinas Kesehatan juga melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan pengendalian, antara lain deteksi dini dan skrining kusta di puskesmas, pemeriksaan kontak penderita di lingkungan sekitar dan pemberian kemoprofilaksis atau obat pencegahan kepada individu yang berisiko.

Faisal menambahkan, tidak ada pasien kusta yang dirawat inap selama periode tersebut. 

Penularan kusta, lanjutnya, umumnya terjadi melalui kontak erat dan berkepanjangan dengan penderita yang belum diobati, terutama melalui droplet saat batuk atau bersin.

(zie/nusantaraterkini.co)