Detik-detik Penangkapan Pengedar Sabu Loncat dari Lantai 2, 4 Pelaku Diamankan
Detik-detik Penangkapan Pengedar Sabu Loncat dari Lantai 2, 4 Pelaku Diamankan
Nusantaraterkini.co, Pekanbaru – Seorang pengedar narkoba di Pekanbaru nekat melompat dari lantai dua rumahnya saat hendak ditangkap oleh polisi.
Pelaku berinisial AB (23) sempat berusaha kabur, namun akhirnya berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau.
BACA JUGA: Prabowo Beri Pesan ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel Saya akan Tindak!
Selain AB, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya, (5/2/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Riau - Tampan, Kecamatan Senapelan dan rumah salah satu pelaku di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
"Empat diduga pelaku yang diamankan berinisial R (43), AS (35), MH (20), dan AB (23). Sementara satu orang lainnya, K, melarikan diri saat dilakukan penggerebekan," kata Putu.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di kawasan Jalan Riau - Tampan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui nomor pelaku R, petugas menghubungi R untuk memesan narkotika jenis sabu.
“Pelaku R kemudian menghubungi AS dengan alasan memesan sabu. Setelah sepakat untuk bertemu di pinggir Jalan Riau - Tampan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap R, AS dan MH yang datang dengan sepeda motor” ungkap Putu.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti sabu seberat 12,85 gram di genggaman tangan AS.
Dari hasil interogasi, AS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K, yang saat itu berada di rumah AB.
Tim kemudian bergerak ke rumah AB dijalan Meranti, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan AB.
“Namun saat penggerebekan, AB berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya, sementara K berhasil kabur melalui pintu belakang,” terang Putu.
Dalam penggeledahan di rumah AB, petugas menemukan bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.
“Pelaku AB berperan membantu menjualkan sabu milik K, yang kini masih dalam pengejaran," tambah Putu.
BACA JUGA: Disinyalir 'Gila Ngonten' Wakepsek SMAN 1 Mempawah Dihujat Netizen
Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu K.
“Para diduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Putu.
(akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolda Sumsel Ungkap 18 Kasus 3C dan Tindak 40 Pelaku Premanisme Selama Operasi Sikat I Musi 2026
hendra·2 menit yang lalu -
-
NEWSArizal Azis Desak Pejabat Lapas Cibinong Dicopot: Soroti Jual Beli Kamar
hendra·23 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Hakim Dalami Dugaan Fee 25 Persen
hendra·47 menit yang lalu -
SUMSELHeboh di Medsos, Penampakan Satwa Diduga Beruang Hitam Gegerkan Warga Sungai Rambang Muara Enim
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSFrederik Kalalembang Sentil Dirjen Pas soal Lapas Mewah: Kejadian Luar Biasa Kok Utus Staf?
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWSMahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal Saat Ospek, Keluarga Soroti Lebam di Tubuh
hendra·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPolda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan September 2026
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Siap Dukung Keterbukaan Informasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan