Densus 88 Tangkap 9 Anggota JI dan Amankan 6 Pucuk Senjata Api
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 9 orang anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di beberapa wilayah di daerah Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga : Densus 88 Beberkan Pengakuan 70 Anak Terpapar Radikalisme: Rancang Bom hingga Serangan di Sekolah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 9 anggota JI tersebut masing-masing berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB.
Baca Juga : Densus 88: Pelaku Peledakan di SMAN 72 Kategori Memetic Violence
“Penangkapan di Jawa Tengah meliputi dari daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali," ungkap Brigjend Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, selain itu Densus 88 Antiteror turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya enam pucuk senjata api pendek. 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, kemudian dua anak panah, 246 amunisi senjata api dan sejumlah dokumen.
Baca Juga : Lapas Cipinang Amankan 2 Warga Binaan Terkait Peredaran Vape Etomidate di Jakarta Selatan
Dia menambahkan sampai saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sembilan orang anggota JI yang diduga teroris tersebut.
Baca Juga : Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
“Hingga saat ini tim sedang melaksanakan pendalaman di lapangan,” pungkasnya.
Baca Juga : Jemaah Islamiyah Bubar, Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI: Ngaku Khilaf
(HAM/nusantaraterkini.co)
