Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Demi Beli Sabu, Pria di Jakbar Nekat Curi Perhiasan dan Uang Pemilik Warung

Seorang pria berinisial FN (25) ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan.

Bagikan:
Pelaku dan barang bukti hasil curian yang diungkap Polsek Grogol Petamburan. (Foto: Dok. Istimewa).
Pelaku dan barang bukti hasil curian yang diungkap Polsek Grogol Petamburan. (Foto: Dok. Istimewa).
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Seorang berinisial FN (25) oleh jajaran Unit Reskrim Polsek . 

Dia ditangkap pada Senin (16/6/2025) lalu usai melakukan aksi di wilayah Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyebut mencuri tas selempang seorang pemilik warung. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 3 juta.

"Korban tertidur di dalam warungnya dan meletakkan tas selempang berisi barang-barang berharga di samping tubuhnya. Saat bangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang," kata Reza, Senin (23/6/2025).

Reza menyebut tas itu berisi ponsel, perhiasan, hingga uang tunai senilai Rp 600 ribu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, barang dijual kemudian digunakan untuk .

"Uang telah digunakan untuk narkoba jenis dan tersisa hanya Rp 19 ribu," kata dia.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus itu. dipersangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang .

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait