Nusantaraterkini.co, MEDAN - Demi sukses dan lancarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut diketahui melalui acara Deklarasi Netralitas, Aparatur Sipil Negara (ASN) se Sumut, yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Sumut, Rabu (23/10/2024).
Penjabat (PJ) Gubernur Sumut Agus Fatoni menyampaikan, akan memberikan tindakan tegas apabila terdapat ASN yang tidak netral.
"Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral," ucap Fatoni dalam siaran pers yang diterima Nusantaraterkini.co, Kamis (24/10/2024).
Fatoni juga mengatakan, sudah memberi surat edaran netralitas Kepada ASN beberapa bulan yang lalu, sehingga apabila ada ASN yang tidak netral silahkan laporkan.
"Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas," kata Fatoni
Baca Juga : Gawat! Makin Nekat, 183 ASN Terbukti Langgar Netralitas
Fatoni juga mengajak dari berbagai lapisan masyarakat untuk bersama menjaga netralitas tersebut.
"Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN," ungkap Fatoni.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana menyampaikan, deklarasi tersebut merupakan suatu terobosan PJ Gubernur untuk memastikan netralitas para ASN.
"Deklarasi ini salah satu terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral," pungkas Wakapolda.
Diketahui dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto dan Kepala OPD se Pemprov Sumut.
(cw4/nusantaraterkini.co)
