Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Binjai Ringkus Dua Terduga Pelaku Curat, Sasar Ruko dan Rumah Warga

Satreskrim Polres Binjai menangkap dua terduga pelaku curat. Keduanya diduga mencuri kondenser AC dan sepeda motor Honda CRF di lokasi berbeda.

Satreskrim Polres Binjai mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi berbeda. (Foto: Polres Binjai)
Satreskrim Polres Binjai mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi berbeda. (Foto: Polres Binjai)
A A

Nusantaraterkini.co,  – Satreskrim Polres Binjai mengungkap dua kasus dengan pemberatan () di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi berbeda.

Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni RA alias Adek (29) dan ZE alias Ucok (46). Keduanya kini menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres .

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan RA alias Adek diduga mencuri empat unit kondenser AC yang terpasang pada dinding sebuah ruko milik WS (46).

Aksi tersebut disebut terjadi pada 15 Agustus 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap RA pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pelaku diamankan di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan,” ujar Hotdiatur, Kamis (24/9/2026).

Dalam kasus berbeda, polisi juga menangkap ZE alias Ucok. Pria berusia 46 tahun itu diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi BK 2009 RBT.

Motor tersebut dilaporkan hilang dari dalam rumah korban berinisial MF (38) di Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai. Peristiwa itu terjadi pada 5 September 2026.

ZE kemudian ditangkap petugas pada hari yang sama dengan penangkapan RA, sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Desa Peragahan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Hotdiatur menegaskan, kedua terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan untuk mendalami masing-masing kasus serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Ia juga meminta warga segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

"Pengungkapan dua kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Binjai menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya," tutup Bimo.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru