Cerita Pilu Mahasiswi di Karawang: Diperkosa, Disuruh Damai, Dinikahi 1 Hari lalu Diceraikan
Seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), diduga menjadi korban pemerkosaan guru ngaji berinisial J yang juga
nusantaraterkini.co, JABAR - Seorang mahasiswi berusia 19 tahun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), diduga menjadi korban pemerkosaan guru ngaji berinisial J yang juga paman korban.
Kuasa hukum korban, Gary Gagarin, menuturkan peristiwa ini terjadi saat korban sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang, pada Rabu (9/4/2025).
Pelaku yang mengetahui keberadaan korban lalu menyusul, mengaku ingin bertemu karena belum sempat berlebaran.
"Ketemu, bersalamanlah dengan pelaku, setelah itu dia (korban) menjadi tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukanlah kekerasan seksual di situ. Terpergok si nenek, dipanggil warga, lalu diamankan," ungkap Gary, Kamis (26/6/2025).
"Saat kejadian korban tidak sadar, baru sadar setelah di klinik," tambahnya.
Pelaku ketika itu langsung digiring pihak keluarga korban ke Polsek Majalaya agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Alih-alih diproses hukum, polisi justru memediasi kasus tersebut dan menyarankan perdamaian.
Kesepakatan damai itu berisi pernyataan pelaku bersedia menikahi korban dan keduanya tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
"Yang kami sesalkan, polsek tidak mengarahkan kasus ini ke PPA Polres, tapi ternyata polsek malah menangani sendiri. Di sana ada tekanan terhadap keluarga (korban) untuk melakukan pernikahan dengan alasan aib desa," ujar Gary dikutip kumparan.
Hingga saat ini, menurut Gary, pelaku masih menjalankan aktivitas seperti biasa sebagai seorang guru ngaji, di saat korban masih berupaya memperjuangkan keadilan atas nasibnya.
Pada Mei 2025, katanya, tim kuasa hukum sebetulnya sudah melaporkan lagi kasus ini ke Unit PPA. Namun laporan tidak bisa diproses karena sebelumnya ada surat pernyataan damai.
"Akhirnya kita ke P2TP2A untuk meminta pendampingan psikis agar kondisi korban bisa pulih. Kita akan bersurat ke Kapolres untuk minta atensi," katanya.
Dia meminta kasus ini diusut tuntas melalui proses hukum, sebab tindak kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan hanya dengan perjanjian damai.
Terpisah, Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan kasus tersebut difasilitasi penyelesaiannya oleh Polsek Majalaya.
Polisi menilai kasus tersebut tidak bisa diproses ke Unit PPA Polres Karawang karena korban bukan anak di bawah umur.
"Korban sudah 19 tahun, jadi bukan anak di bawah umur. Kalau ke PPA, itu untuk anak-anak karena lex specialis, makanya kemarin difasilitasi untuk berdamai,” jelasnya
Terkait rencana korban akan kembali melapor ke kepolisian, Wildan mempersilakan. "Sah-sah saja untuk laporan, cuma dilihat juga delik aduan yang disangkakan ke pelaku apa," jelasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALHendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
hendra·10 menit yang lalu -
NEWSFilep Wamafma Soroti DTSEN KIP Kuliah 2026: Jangan Sampai Mahasiswa Putus Kuliah
hendra·34 menit yang lalu -
NEWSKasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
hendra·55 menit yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bakal Perluas Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Simpang Polda Jelang Musim Hujan
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSFormappi Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran: Kini Lebih Tepat Disebut Kabinet Kompromi
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALDitawar Rp300 Ribu untuk Seks, Pria di Labura Bunuh Pasangan Sesama Jenis: Satu Pelaku di Bawah Umur
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSTak Banyak yang Tahu, Kapolri Suyudi Ario Seto Pernah Pamer Aksi Debus Bengkokkan Golok
hendra·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Turun Tipis ke Rp2.576.000 Per Gram, Perak Naik Menjadi Rp40.750
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIDPR Desak BI Perketat Keamanan QRIS dan Lindungi 65 Juta Pengguna dari Kejahatan Siber
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKPengamat: Prabowo dan Jokowi Bisa Berhadapan di Pilpres Mendatang Jika Loyalis Dicopot
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan