Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Komitmen Layanan Sepenuh Hati

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Komitmen Layanan Sepenuh Hati

Nusantaraterkini.co, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan kembali memperingati Hari Pelanggan Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 4 September. 

Tahun ini, peringatan dilaksanakan dengan mengusung tema “Andai Tau Duluan, Dilayani Sepenuh Hati, Bisa Jadi Kisah Kebahagiaan”. 

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Kabupaten Karo Gandeng Pemda Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Masyarakat

Tema ini merupakan pengembangan dari kampanye BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 bertajuk “Andai Tau Duluan”, yang menekankan pentingnya edukasi dan informasi sejak dini mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun ini bukan hanya menjadi momentum untuk mengapresiasi peserta, tetapi juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan sepenuh hati.

“Kami ingin setiap interaksi dengan peserta menjadi pengalaman yang bermakna. Dengan pelayanan yang tulus, manfaat program kami dapat benar-benar dirasakan, sehingga menjadi kisah nyata kebahagiaan bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Pramudya.

Baca Juga : Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal saat Sedang Mencari Nafkah

Memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan merayakannya dengan konsep sederhana namun penuh makna. 

Sebagai simbol perhatian kepada peserta, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kepada peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang sedang dirawat di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), mengunjungi ahli waris penerima manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala serta mengunjungi ahli waris penerima manfaat Beasiswa.

Selain itu, kunjungan ke perusahaan-perusahaan peserta juga dilakukan agar hubungan strategis terus terjaga, memperkuat engagement, dan memberikan nilai tambah melalui program Customer Relationship Management (CRM).

Melalui peringatan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan ingin mengingatkan kembali bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bagian penting dari kesejahteraan pekerja dan keluarganya. 

Dengan pelayanan yang penuh ketulusan, diharapkan peserta semakin merasakan manfaat nyata dari program yang diikutinya.

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Kabupaten Karo Gandeng Pemda Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Masyarakat

“Hari Pelanggan Nasional adalah momentum untuk mendengar lebih dekat, untuk mendapatkan masukan langsung dari peserta, sehingga ke depan kami mampu melayani dengan lebih baik lagi, dan tentu saja menghadirkan rasa aman bagi pekerja. Semoga pengalaman yang baik melalui kisah-kisah nyata perlindungan sosial ketenagakerjaan terus menjadi bagian dari kebahagiaan masyarakat Indonesia,” tutup Pramudya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya menambahkan bahwa semangat Hari Pelanggan Nasional juga tercermin di seluruh cabang, termasuk Medan Utara.

“Hari Pelanggan Nasional menjadi pengingat bagi kami untuk lebih dekat dengan peserta. Kami ingin memastikan bahwa layanan yang diberikan di cabang Medan Utara benar-benar dirasakan manfaatnya. Dengan sepenuh hati, kami mendengar, melayani, dan memberikan solusi atas kebutuhan peserta, sehingga mereka merasa terlindungi dan semakin percaya kepada program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Harry.

Baca Juga : Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan hari pelanggan ini juga kami menginformasikan kepada para peserta, khususnya pekerja penerima upah yang mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) dikarenakan sudah berhenti bekerja, bahwa mereka bisa mendaftarkan dirinya kembali secara mandiri untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau reaktivasi kedalam kepesertaan jamianan sosial ketenagakerjaan.

"Jadi apabila peserta setelah berhenti dari perusahaan tempat bekerja, peserta memiliki aktivitas pekerjaan misalkan pedagang, petani, nelayan, usaha warung, pengemudi ojek online, atau kami sebut dengan pekerja bukan penerima upah (BPU), bisa mendaftarkan dirinya kembali ke perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan cukup dengan Rp. 16.800 /bulan, pekerja terlindungi 2 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM)," pungkas Harry.

(mft/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan