Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) perlu mencari kerja sama dengan perusahaan mitra para pekerja informal untuk ikut mensubsidi iuran, guna menjamin para mitranya saat bekerja.
“BPJamsostek seharusnya bisa memperluas kepesertaan pekerja informal tanpa membebani ekonomi lewat iuran yang memberatkan,” kata Kurniasih, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga : Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja, Bpjamsostek Medan Kota Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik
Kurniasih berharap BPJamsostek bisa memperluas kepesertaan termasuk bagi pekerja di sektor informal. Karena saat ini memang pekerja informal bisa menjadi peserta BPJamsostek untuk kategori bukan penerima upah.
Baca Juga : Medan Gelar Pasar Murah Serentak di 53 Titik, Sediakan 8 Komoditas Utama Harga Subsidi
Namun kata Kurniasih, jumlah pekerja informal yang menjadi anggota BPJamsostek harus terus ditambah dengan berbagai insentif yang diberikan.
Salah satunya, lanjut dia, yaitu kerja sama dengan pihak ketiga selaku mitra dari pekerja informal untuk mensubsidi iuran pekerja informal yang menjadi mitranya.
Baca Juga : Pemerintah dan APH Didesak Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi
“Seorang pengemudi ojek online atau kurir paket yang mayoritas berstatus mitra, perusahaan mitra bisa memberikan subsidi iuran bagi mitranya. Mitranya ini mendukung proses bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Pekerja informal juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja,” ujar politikus PKS ini.
Baca Juga : Pemprov Sumut Perkuat Komitmen: 20 Ribu Lebih Pekerja Rentan Kini Terlindungi Jaminan Sosial
Ia menambahkan bahwa pekerja informal ini sudah mendominasi angkatan kerja, tapi rentan dari sisi jaminan sosial termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja.
Legislator dapil Jakarta ini menyebut, hari ini sektor informal telah terbukti menjadi penyelamat di tengah maraknya PHK dan sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal. Tren pekerjaan mendatang pun akan banyak didominasi oleh sektor kerja informal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia yang bekerja pada kegiatan informal masih mendominasi angkatan kerja sebanyak 84,13 juta orang atau setara 59,17% pekerja pada Februari 2024.
Sementara itu, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83% dari total penduduk bekerja.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
