Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan memastikan 15 warga asal Sumsel yang tertahan di Kamboja saat ini dalam kondisi aman dan terus terpantau oleh pemerintah, meski proses pemulangan mereka masih terkendala penyelesaian dokumen administrasi di KBRI.
Ke-15 WNI tersebut merupakan korban penipuan lowongan kerja non-prosedural yang awalnya dijanjikan bekerja di restoran Malaysia, namun justru dibawa paksa ke Kamboja untuk dipekerjakan sebagai operator judi online.
Baca Juga : Terekam CCTV, Pria Berhelm Kuning Diduga Lecehkan Bocah Perempuan
Saat ini, para korban berada di bawah perlindungan otoritas terkait di Kamboja sembari menunggu kelengkapan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan izin keluar (permit) dari negara tersebut.
Baca Juga : Polda Sumsel Selidiki Video Viral Warga Palembang di Kamboja
Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, menyampaikan jika pihaknya rutin menjalin komunikasi dengan para korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikis mereka tetap terjaga selama di penampungan.
"Saya pastikan 15 orang ini dalam keadaan aman. Kami terus berkomunikasi, bahkan bisa melakukan video call dan berkirim pesan kapan pun. Kebutuhan makan mereka terpenuhi, hanya saja mereka memang harus bersabar menunggu proses dokumen di KBRI yang saat ini sangat padat karena melayani ribuan kasus serupa dari seluruh Indonesia," ujar Waydinsyah saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya, Jum’at (20/2/2026).
Baca Juga : WNI Asal Sumsel di Kamboja Alami Kekerasan, Gubernur: Boleh Kerja ke Luar Negeri tapi Jalur Resmi
Waydinsyah mengatakan jika keberangkatan para WNI tersebut dipastikan non-prosedural karena setelah dilakukan pengecekan pada sistem Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI), nama mereka tidak terdaftar.
Baca Juga : AS–Iran di Ambang Perang, DPR Peringatkan Pemerintah: Jangan Biarkan WNI Jadi Korban
Hal ini terjadi karena para korban terjebak iming-iming gaji tinggi berkisar Rp8 juta hingga Rp12 juta tanpa melalui prosedur resmi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
"Negara Kamboja sebenarnya tidak dibuka untuk penempatan pekerja migran kita, apalagi untuk jabatan operator judi. Mereka ini tertipu modus kerja restoran di Malaysia, lalu dibawa melewati perbatasan Thailand hingga sampai ke Kamboja. Dokumen paspor mereka biasanya disita oleh sindikat begitu sampai di lokasi pengerjaan," tambahnya.
Terkait biaya kepulangan, BP3MI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel. Pihak Pemprov melalui Gubernur Sumsel dikabarkan telah berkomitmen untuk menanggung biaya tiket perjalanan pulang bagi 15 warganya tersebut segera setelah dokumen perjalanan dari Kementerian Luar Negeri melalui KBRI selesai diproses.
"Kami mengimbau masyarakat agar ke depan lebih berhati-hati dan waspada terhadap peluang kerja yang gampang dan iming-iming gaji tinggi tanpa perjanjian kerja jelas. Jangan pernah berangkat tanpa bertanya dulu kepada pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun langsung ke BP3MI," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
