Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Ancam Abang Ipar Pakai Egrek Sawit, Kuli Bangunan Diciduk Polsek Sunggal

Pria 29 tahun di Sunggal, Deliserdang, ditangkap polisi setelah mengacungkan egrek sawit untuk mengancam abang iparnya pada Sabtu (10/10/2026).

Bagikan:
M Iqbal Lubis menjalani pendataan catatan kriminal di Polsek Sunggal. ( foto: istimewa)
M Iqbal Lubis menjalani pendataan catatan kriminal di Polsek Sunggal. ( foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย MEDAN - M. Iqbal Lubis (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mengacungkan senjata tajam jenis egrek sawit ke arah abang iparnya sendiri di Jalan Medan-Binjai KM 12, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, .ย 

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (10/10/2026) ini berawal saat pelaku sedang berada di dalam rumahnya dan mendengar sang abang ipar memanggil dari luar. Tanpa berpikir panjang, kuli bangunan tersebut mengambil egrek (alat pemotong sawit). Dia lalu menghampiri rumah kakak iparnya.

Setibanya di lokasi, Iqbal langsung mengacungkan senjata tajam tersebut kepada korban. Melihat aksi itu, warga sekitar melapor ke Polsek Sunggal. Unit Reskrim yang menerima laporan bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya.

Kapolsek Sunggal, AKP Muhammad Ainul Yaqin, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sunggal untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Akibat perbuatannya membawa dan menggunakan senjata tajam tidak sesuai peruntukan untuk mengancam orang lain, Iqbal kini mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1).ย ย 

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait