Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Amankan Aset Negara, KAI Sumut Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di 2025

KAI Sumut berhasil sertifikasi 1 juta m² lahan di 2025 guna perkuat legalitas dan amankan aset negara

Plang Aset Milik PT KAI. (Foto: dok istimewa)
Plang Aset Milik PT KAI. (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengelola melalui penguatan legalitas.

Sepanjang tahun 2025, KAI berhasil mensertifikasi lahan seluas 1.082.931 meter persegi.

Plt Manager Humas , Anwar Yuli Prastyo menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI sebagai untuk memastikan aset negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.

“Kami fokus melakukan agar status kepemilikan negara menjadi jelas dan mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan legalitas yang kuat, KAI dapat mengelola aset tersebut secara aman untuk membangun fasilitas publik yang lebih baik,” ujar Anwar, Senin (2/2/2026). 

Saat ini, KAI Divre I Sumut mengelola aset seluas 26.795.228 meter persegi yang tersebar di 5 kota dan 9 kabupaten. Secara historis, aset tersebut merupakan peninggalan (DSM), perusahaan kereta api swasta Belanda, yang telah resmi dinasionalisasi menjadi milik negara berdasarkan PP No. 41 Tahun 1959.

Status kepemilikan ini diperkuat oleh pandangan sejarah (Historical Opinion) dari ahli sejarah Universitas Sebelas Maret, Waskito Widi Wardojo. Beliau menyatakan, lahan tersebut merupakan milik sah KAI berdasarkan aturan hukum yang berlaku sejak masa pasca-kemerdekaan.

Progres Sertifikasi dan Penataan Lahan Hingga saat ini, dari total 26,7 juta meter persegi aset yang dikelola, telah berhasil mensertifikasi lahan seluas 11.047.794 meter persegi atau sebesar 41,2 persen.

Percepatan sertifikasi ini menjadi prioritas utama untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Selain penguatan legalitas, KAI juga aktif melakukan penataan dan pembersihan lahan. Tercatat pada tahun 2025, KAI Divre I Sumut telah menata kembali aset seluas 17.335 meter persegi. Aset-aset tersebut kini difungsikan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan.

“Penataan ini bertujuan untuk menyediakan area parkir yang lebih tertata, membangun area perkantoran, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta mengoptimalkan lahan guna mendukung kinerja operasional kereta api lainnya,” tambahnya.

KAI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga jajaran kejaksaan, yang telah mendukung upaya pengamanan ini.

"KAI akan terus menjaga amanah ini melalui sertifikasi, penataan, hingga pemanfaatan aset secara optimal. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mendukung operasional kereta api yang lebih baik, yang hasilnya akan kembali kepada negara untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru