AJI Palembang Kutuk Keras Penganiayaan Dua Jurnalis di Depan Polda Sumsel
AJI Palembang mengutuk keras pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis saat meliput aksi di Polda Sumsel.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengutuk keras aksi intimidasi dan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tribun Sumsel Rahmat Kurniawan dan jurnalis PALTV Mulyadi saat meliput aksi demonstrasi di depan Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
Ketua AJI Palembang, RM Resha A Usman menilai, kekerasan terhadap jurnalis tersebut menambah panjang catatan buruk yang menimpa jurnalis di Sumatera Selatan.
โKedua jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphone-nya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena Jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas,โ ujar Resha.
Insiden kekerasan bermula dari kronologi yang dihimpun pada korban, saat keduanya hendak meliput aksi di depan Polda Sumsel yang diawali pembagian masker oleh sejumlah orang tak dikenal berpakaian hitam.
Setelahnya, sejumlah mahasiswa datang hendak melakukan aksi demonstrasi terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
Namun tiba-tiba, dua kelompok tersebut bersitegang hingga terjadi keributan berujung ricuh yang membuat dua jurnalis bertugas menjadi sasaran kemarahan sejumlah massa.
โKeduanya dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, nyaris dirampas handphone-nya hingga dikeroyok oleh lebih dari 5 orang,โ tuturnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, kedua jurnalis mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.
Resha menegaskan, intimidasi dan kekerasan tersebut merupakan bentuk perintangan terhadap fungsi pers di lapangan.
โIntimidasi dan kekerasan tersebut jelas upaya menghalau kerja jurnalis, yang menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi rakyat sesuai dengan prosedur dan kode etik yang berlaku,โ tegasnya.
Atas kejadian tersebut, AJI Palembang menyampaikan pernyataan sikap, yakni usut tuntas kasus kekerasan terhadap dua Jurnalis yang mengalami kekerasan di depan Polda Sumsel; tangkap dan adili seluruh pelaku yang mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
Kemudian, transparansi dalam pengusutan dan penyidikan, serta menghukum pelaku dengan hukum seberat-beratnya dan aparat keamanan wajib melindungi jurnalis yang sedang bertugas, baik dalam situasi kondusif maupun kondisi kacau.
โKami meminta transparansi dalam pengusutan dan penyidikan, serta menghukum pelaku dengan hukum seberat-beratnya,โ pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)ย
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPria Diduga Provokator Bentrokan yang Lukai Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel Bawa 2 Sajam
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Fokuskan APBD 2027 untuk Benahi 100 Titik Banjir hingga Kesejahteraan Guru
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Arsenal Kontra Lille, Arteta Kenang Peran Penting Olivier Giroud di Masa Lalu
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALAHY: Indonesia Harus Jadi Kekuatan Menengah Berpengaruh di Tengah Era Paradoks Global
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPermohonan Prapid Doddy Thahir Dikabulkan, Penetapan Tersangka tak Sah
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
NASIONAL14 Orang Terjaring, KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia dalam OTT di BNPB
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NASIONALBNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, Pastikan Tetap Fokus Tugas Kemanusiaan
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
-
NEWSRiset Trend Asia Sebut PLTU Captive dan Ekspor Batubara Pemicu "BlackOut"
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALJurnalis Dihajar saat Live Unjuk Rasa, Pimred Tribun Sumsel dan Sripo Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan