Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

AJI Palembang Kutuk Keras Penganiayaan Dua Jurnalis di Depan Polda Sumsel

AJI Palembang mengutuk keras pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis saat meliput aksi di Polda Sumsel.

Ketua AJI Palembang, RM Resha A Usman saat diwawancarai di Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026). (Foto: istimewa)
Ketua AJI Palembang, RM Resha A Usman saat diwawancarai di Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengutuk keras aksi intimidasi dan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tribun Sumsel Rahmat Kurniawan dan jurnalis PALTV Mulyadi saat meliput aksi demonstrasi di depan , Selasa (13/10/2026).

Ketua , RM Resha A Usman menilai, kekerasan terhadap jurnalis tersebut menambah panjang catatan buruk yang menimpa jurnalis di Sumatera Selatan.

โ€œKedua jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphone-nya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena Jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas,โ€ ujar Resha.

Insiden kekerasan bermula dari kronologi yang dihimpun pada korban, saat keduanya hendak meliput aksi di depan yang diawali pembagian masker oleh sejumlah orang tak dikenal berpakaian hitam.

Setelahnya, sejumlah mahasiswa datang hendak melakukan aksi demonstrasi terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.

Namun tiba-tiba, dua kelompok tersebut bersitegang hingga terjadi keributan berujung ricuh yang membuat dua jurnalis bertugas menjadi sasaran kemarahan sejumlah massa.

โ€œKeduanya dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, nyaris dirampas handphone-nya hingga dikeroyok oleh lebih dari 5 orang,โ€ tuturnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, kedua jurnalis mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.

Resha menegaskan, intimidasi dan kekerasan tersebut merupakan bentuk perintangan terhadap fungsi pers di lapangan.

โ€œIntimidasi dan kekerasan tersebut jelas upaya menghalau kerja jurnalis, yang menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi rakyat sesuai dengan prosedur dan kode etik yang berlaku,โ€ tegasnya.

Atas kejadian tersebut, menyampaikan pernyataan sikap, yakni usut tuntas kasus kekerasan terhadap dua Jurnalis yang mengalami kekerasan di depan Polda Sumsel; tangkap dan adili seluruh pelaku yang mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Kemudian, transparansi dalam pengusutan dan penyidikan, serta menghukum pelaku dengan hukum seberat-beratnya dan aparat keamanan wajib melindungi jurnalis yang sedang bertugas, baik dalam situasi kondusif maupun kondisi kacau.

โ€œKami meminta transparansi dalam pengusutan dan penyidikan, serta menghukum pelaku dengan hukum seberat-beratnya,โ€ pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)ย 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait