AJI Palembang Gelar Diskusi Terbuka Tentang Keselamatan Jurnalis dan Sengketa Pers
AJI Palembang Gelar Diskusi Keselamatan Jurnalis dan Sengketa Pers
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang menggelar diskusi terbuka bertajuk “Keselamatan Jurnalis, Sengketa Pers dan Pentingnya Berserikat” di Kopi Lawas pada Minggu (17/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk berbagi pengetahuan terkait perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan bagi para jurnalis, mahasiswa, hingga masyarakat umum di Sumatera Selatan.
“Untuk itulah, kami menggelar diskusi ini untuk membuka persepsi bagaimana seorang jurnalis mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi hal itu di kemudian hari,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang, RM Resha A Usman.
Resha mengatakan diskusi ini menjadi upaya memperkuat pemahaman jurnalis terhadap hak, kewajiban, dan perlindungan profesi di tengah meningkatnya tantangan kerja.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa jurnalis perlu memahami prosedur penyelesaian sengketa pers, mulai dari hak jawab, hak koreksi, hingga mekanisme di Dewan Pers,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung soal gugatan terhadap 25 media di Sumsel yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Kami berharap agar iklim pers di Sumsel ini tetap kondusif, tidak ada lagi tekanan-tekanan, kekerasan. Masyarakat juga kadi tau, kalaupun ada semacam gugatan atau aduan terhadap pers mereka melalui mekanismenya, baik melalui dewan lers atau melalui tanya jawab. Kami berharap itu, sehingga jurnalis tidak lagi diganggu dengan tekanan-tekanan itu,” ucap dia.
Diskusi tersebut menghadirkan Akademisi Hukum Universitas Sriwijaya, Mona Ervita yang menjelaskan posisi pers dalam negara demokrasi, fungsi kontrol sosial, serta dasar hukum dalam Undang-Undang Pers.
Mona juga memaparkan aspek keselamatan jurnalis dari ancaman kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi.
“Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baiknya. Pers juga wajib melayani hak jawab,” jelasnya.
Mona menegaskan jika sengketa tidak selesai melalui hak jawab, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui mekanisme mediasi di Dewan Pers karena pers bersifat self regulatory.
Ia juga menyinggung perdebatan mengenai Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus (lex specialis).
“Pekerjaan seorang jurnalis bersifat self regulatory atau mempunyai peraturannya sendiri. Jika ada sengketa pers, maka diselesaikan dengan mekanisme di Dewan Pers, bukan langsung melaporkan secara pidana atau perdata,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur LBH Palembang, Ipan Widodo, memaparkan pengalaman advokasi hukum dan menilai masih ada kesalahpahaman dalam melihat produk jurnalistik sebagai sengketa pidana atau perdata biasa. Menurutnya, sengketa pers harus diselesaikan terlebih dahulu melalui Dewan Pers.
“Semua perkara harus melewati Dewan Pers. Tidak bisa langsung diputuskan secara potong kompas,” kata Ipan Widodo.
Ipan menyinggung gugatan terhadap 25 media di Sumsel yang dinilai tidak melalui mekanisme Dewan Pers sehingga pihaknya mengajukan eksepsi kewenangan absolut.
Selain itu, ia menekankan pentingnya solidaritas organisasi profesi dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis.
“Sehingga dalam hal ini kami mengajukan eksepsi kewenangan absolut, karena kami menilai untuk perkara ini Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili,” lanjutnya.
Diskusi yang berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait tantangan kerja jurnalistik di era digital ini ditutup dengan harapan dari AJI Palembang agar jurnalis di Sumsel semakin memahami keselamatan kerja dan pentingnya berserikat.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSMahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal Saat Ospek, Keluarga Soroti Lebam di Tubuh
hendra·Beberapa detik yang lalu -
NEWS VIDEOPolda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan September 2026
Fadli Tara·16 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Siap Dukung Keterbukaan Informasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
hendra·45 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kredit Macet BRI Titi Papan, Hakim Pertanyakan Validitas Usaha Para Nasabah
hendra·54 menit yang lalu -
KRIMINALTarget Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Rambang Bekuk Pembobol Rumah di Muara Enim
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
NEWSDirjenpas Buka-bukaan soal Foto Jimmy Masrin dan Bangunan Mirip Kontainer di Lapas Cibinong
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSatresnarkoba Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar, Sita Sabu dan 7 Butir Ekstasi
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALMuseum Bing Slamet Resmi Dibuka, Bang Azran: Merawat Warisan Maestro untuk Generasi Muda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Sikat 485 Tersangka Curat dan Curas dalam Dua Pekan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKKelakar Bobby Nasution ke Maba di UMSU: Banyak-banyak Foto Pas Kuliah, Biar Ada Bukti Ijazah
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan