Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Air Mata Seorang Ayah: Mencuri Dua Tandan Sawit Demi Seragam Baru Anak Sekolah

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seragam sekolah. Illustrasi. (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, ARGA MAKMUR — Rasa cinta seorang ayah pada anaknya kadang melampaui batas logika. Demi melihat sang buah hati kembali percaya diri di sekolah, Donang Omsi (38), warga Bengkulu, nekat memetik dua tandan buah sawit milik perusahaannya sendiri.

Langkah kecil yang lahir dari keputusasaan itu justru menyeretnya ke meja hijau.

Semua bermula pada sore 22 Agustus 2025. Donang pulang kerja dan mendapati anaknya pulang sekolah dengan seragam robek di bagian punggung. “Pak, bajuku sobek,” kata si kecil polos. Hati Donang pun terenyuh.

Baca Juga : Pelantikan Pejabat di Pasar Tavip, Langkah Bersejarah Pemkot Binjai Sentuh Denyut Nadi Rakyat

Sebagai buruh perawatan di kebun sawit, penghasilannya pas-pasan. Uang belanja tak cukup untuk membeli seragam baru.

Keesokan harinya, Donang mengambil keputusan nekat. Ia membawa dodos—alat pemetik sawit—dan memotong dua tandan buah sawit yang sudah matang. Rencananya sederhana: dijual untuk membeli sepotong kain kebanggaan bagi sang anak. Namun malang, aksinya tertangkap mata petugas keamanan kebun PT Riau Agrindo Agung (RAA). Donang pun tak sempat menjual hasil curiannya, yang ditaksir seharga Rp199.980.

Kasus itu bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Arga Makmur. Dalam sidang yang digelar Jumat (17/10/2025), Hakim Tunggal Nurafni menilai perkara tersebut memenuhi kriteria restorative justice — penyelesaian dengan mengedepankan perdamaian, bukan hukuman.

Baca Juga : KKN Berujung Duka: Enam Mahasiswa UIN Walisongo Hanyut di Sungai Kendal, Tiga Ditemukan Tewas

“Nilai kerugian kecil, pelaku jujur, dan ada iktikad baik. Tujuan hukum bukan semata menghukum, tetapi memulihkan,” ujar Nurafni.

Perusahaan dan Donang akhirnya berdamai. Kesepakatan tertulis pun ditandatangani. Donang divonis pidana satu bulan dengan masa percobaan lima bulan — artinya ia tidak perlu menjalani penjara bila tak mengulangi kesalahan.

Kisah Donang menjadi cermin getir dari realitas sosial: di tengah harga sawit yang terus naik, masih ada ayah yang berjuang dengan cara sederhana demi melihat anaknya bersekolah layak. Sebuah ironi yang mengingatkan, bahwa cinta orang tua sering kali berwujud pengorbanan tanpa pamrih.

Baca Juga : Resmi Dilantik sebagai Kajari Poso, Yos A Tarigan: Jabatan adalah Amanah

(Dra/nusantaraterkini.co)