Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Agenda RDP Komisi E Tertunda karena Kadisdik Sumut Berkunjung ke Nias

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kantor DPRD Sumatera Utara. (Foto: dok Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membahas soal perubahan SPMB, tertunda akibat Kadisdik Sumut, Alex Sinulingga tinjau sekolah di Kepulauan Nias.

Anggota Komisi E, Meryl Rouli Saragih, membenarkan jika penundaan agenda yang harusnya berlangsung pada Selasa (6/5/2025) kemarin disebabkan, kunjungan Alex Sinulingga ke pulau Nias.

Akibatnya, jadwal agenda yang membahas soal SPMB belum ditentukan kembali hingga sekarang. Padahal, kata Merly, agenda pembahasannya tidak kalah penting.

Baca Juga: Perubahan Jalur SPMB Didukung DPRD Sumut, Sistem Zonasi Dinilai Rawan Manipulasi

"Betul, kita tunda karena Kadisdik tidak hadir," ujar Merly kepada Nusantaraterkini.co, Kamis (8/5/2025).

Saat ditanya terkait sikap Komisi E secara keseluruhan tentang SPMB, mereka belum menentukannya.

"Belum ada kesimpulan komisi E karena RDP-nya ditunda," tuturnya.

Baca Juga: Dianggap Rugikan Pekerja, DPRD Sumut akan Evaluasi Sistem Outsourcing

Meskipun demikian, secara pribadi, Merly menilai jika perubahan sistem penerimaan peserta didik baru itu baik. Salah satu alasannya adalah, sistem ini lebih inklusif bagi warga miskin perkotaan.

“Saya mendukung, sebab dengan basis domisili, pembangunan sekolah bisa disesuaikan dengan konsentrasi penduduk, bukan sekadar peta radius yang berubah-ubah,” ujarnya.

Meski begitu, perubahan ini masih menunggu pembahasan dan pengesahan final oleh DPRD Sumut.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)