Adaptasi Pola Kerja Berbasis Hasil, Pemkab Pasaman Terapkan WFH
Pasaman terapkan WFH bagi ASN tiap Jumat, dorong kinerja berbasis hasil dan efisiensi energi.
Nusantaraterkini.co, PASAMAN-Pemerintah Kabupaten Pasaman secara resmi memulai era baru dalam birokrasi dengan memperkenalkan sistem kerja yang lebih adaptif. Melalui Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor: 800/263/BKPSDM/2026, otoritas daerah menetapkan transformasi budaya kerja yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beralih ke pola kerja berbasis capaian hasil, salah satunya penetapan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Selain mengikuti arahan pusat, langkah ini merupakan strategi Pemkab Pasaman untuk menekan konsumsi energi di kantor-kantor pemerintahan serta membangun organisasi yang lebih tangguh menghadapi dinamika zaman," ujar Bupati Pasaman Welly Suheri, Jumat (17/4/2026).
Kendati demikian, lanjut bupati, fasilitas WFH ini tidak berlaku bagi unit kerja vital yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti tenaga kesehatan di RSUD dan Puskesmas, personel BPBD, serta Satpol PP dan Damkar. Hal ini, katanya, untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terlayani secara optimal.
Welly Suhery juga mengingatkan, fleksibilitas lokasi kerja ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Setiap ASN yang bertugas dari rumah tetap diwajibkan siaga dan harus segera hadir di kantor apabila terdapat instruksi mendadak dari atasan. Selain itu, kebijakan ini dibarengi dengan imbauan bagi pegawai yang tinggal dalam radius dua kilometer dari kantor untuk mulai menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi.
"Transformasi ini bertujuan mendorong kinerja berbasis hasil. Meskipun bekerja dari rumah pada hari Jumat, produktivitas tetap menjadi ukuran utama melalui pemanfaatan aplikasi dan media elektronik yang tersedia," tegas Bupati Welly.
Ditambahkannya, transformasi budaya kerja ini juga menyentuh aspek penghematan operasional secara ketat. Seluruh instansi kini diinstruksikan untuk membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan dinas dan memastikan seluruh perangkat elektronik dipadamkan saat tidak digunakan.
"Dengan integrasi antara pola kerja fleksibel dan gerakan hidup sehat, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih segar, sehat, dan berorientasi penuh pada kualitas pelayanan bagi masyarakat luas," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALAnggota DPR Dorong KAI Tambah Armada KRL Jabodetabek
Herman Saleh Harahap·Beberapa detik yang lalu -
SUMSELTNI dan Pemko Palembang Gelar Gotong Royong Bersihkan Aliran Sungai Sekanak
Herman Saleh Harahap·10 menit yang lalu -
NEWS VIDEODasco Minta Komisi III Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Fadli Tara·20 menit yang lalu -
-
NEWSPolri Perkuat Tata Kelola Institusi Lewat Buku Police Governance
Herman Saleh Harahap·54 menit yang lalu -
SUMSELAtasi Kemacetan, Pemko Palembang Bakal Tertibkan Pasar Tradisional
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PERISTIWAKebakaran di Padangsidimpuan Hanguskan 9 Rumah, 1 Meninggal Dunia
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Hari Ini Berpotensi Lanjut Koreksi, Berikut Rekomendasikan 6 Saham Pilihan
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALAnggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Penjara
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIDPD Dorong PPDS RSPPU Jadi Jalur Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan