nusantaraterkini.co, MEDAN - Sembilan orang remaja anggota geng motor, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal saat akan melakukan aksi tawuran di kawasan jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu dini hari (09/08/2025).
Diamankannya sembilan remaja anggota geng motor ini, bermula dari adanya patroli yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal. Dimana, petugas yang saat itu tengah melakukan patroli tanpa sengaja berpapasan dengan sekelompok geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Melihat itu, petugas pun langsung melakukan tindakan hingga akhirnya berhasil mengamankan sembilan orang diantaranya berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19), FAR (17), EY (22), serta DP (16).
Baca Juga : ETLE Bertindak, Aksi Ugal-ugalan di Jalan Sudirman Berakhir di Polresta Balikpapan
"Benar, ada 9 orang anggota geng motor yang kita aman dini hari tadi," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.
Dari keterangan sembilan anggota geng motor ini menyebutkan, jika mereka merupakan bagian dari kelompok geng motor bernama Rakensu Sri Gunting yang hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor Kedai Pojok (Kejo).
"Kelompok geng motor mereka bernama Rakensu Sri Gunting, dan rencananya mereka mau melakukan tauran dengan geng motor lain bernama Kedai Pojok," ungkapnya.
Baca Juga : Detik-detik, Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Terlibat Saling Serang di Hamparan Perak
Sementara itu, dari tangan sembilan remaja anggota geng motor ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah kelewang, 3 bilah parang serta 1 buah stik base ball, dan 1 buah stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
(Cw4/nusantaraterkini.co)
