Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

4 Fakta Komplotan Perampok Rumah Kosong Lintas Provinsi, Uang Pencurian Dijadikan Modal Beli Senjata

Saat itu mereka melakukan perlawan sehingga kita (polisi) terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka

Para perampok dihadirkan di Polrestabes Medan pada Senin (10/2/2025) karena mencuri brankas dari rumah mewah milik warga di Komplek Cemara Hijau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Junadin Zai/Nusantaraterkini.co)
Para perampok dihadirkan di Polrestabes Medan pada Senin (10/2/2025) karena mencuri brankas dari rumah mewah milik warga di Komplek Cemara Hijau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Junadin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komplotan pencuri rumah kosong antar provinsi telah ditangkap oleh petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara (Sumut). Tujuh pelaku diringkus, salah seorang di antaranya adalah seorang pecatan TNI AD.

Para pelaku yakni AH (30), AAR (39), RL (32), MJA (27), L (54), FP (41), dan AW (31). Sementara seorang pelaku lainnya bernama Sutrisno, masih buron.

Saat ini, kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak berwenang di daerah lain untuk mengungkap lebih lanjut jaringan kejahatan tersebut.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus komplotan pencurian yang telah Nusantaraterkini.co rangkum.

1. Tiga Orang Pelaku Ditembak Polisi

Plh Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, setelah proses penangkapan para pelaku akan dibawa ke Polrestabes Medan, 3 diantaranya yakni AAR, RL, dan AH, mencoba melawan petugas.

"Saat itu mereka melakukan perlawan sehingga kita (polisi) terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka," ujar Yudhi saat melangsungkan Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/2025).

2. Satu Orang Pelaku Pecatan TNI AD

Seorang mantan prajurit TNI inisial AW (30) ditangkap saat hendak melakukan pembobolan rumah mewah di Kompleks Taman Anggrek, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Yudhi mengatakan, AW dipecat dari TNI sejak tahun 2023 karena desersi. AW ditangkap bersama empat pelaku inisial AH (29), AAR (39), RL (23), dan FP (41) pada Rabu (4/2/2025).

"Mereka ditangkap saat keluar dari Kompleks Taman Anggrek, di Sukabumi. Saat itu mereka mau beraksi lagi, membobol rumah," kata Yudhi.

3. Beraksi Saat Rumah Kosong

Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Metal, Komplek Cemara Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

"Jadi, modusnya adalah membongkar rumah saat kosong atau tidak berpenghuni," kata Yudhi.

Yudhi menjelaskan para pelaku mencuri brankas yang berisi uang tunai sebanyak Rp 200 juta, emas, dua sertifikat rumah, 11 BPKP Mobil, dan sejumlah surat berharga lainnya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Para pelaku, kata Yudhi, masuk ke rumah korban dengan merusak pintu. Setelah itu, pelaku mengambil brankas yang berada di lantai dua.

4.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan selama beraksi para pelaku melengkapi diri dengan senjata api (Senpi).

"Mereka menggunakan senpi rakitan ya, dibeli dari hasil perampokan mereka," ujar Gidion saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/2025).

Dirinya juga menjelaskan, uang hasil pencurian itu kerap digunakan para pelaku untuk membeli senjata. Kemudian, senjata itu digunakan untuk melakukan perampokan di lokasi lainnya. Dan itu terus berulang.

"Tapi banyak harus kita ungkap lebih dalam, nanti kita dalami dengan penyidikan. Dari hasil kejahatan ini juga dibeli untuk membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan tindak pidana lagi," pungkas Gidion.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait