Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

7 Pelaku Perampokan Lintas Provinsi Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan TNI AD

Ada pencurian brankas berisi surat berharga, emas, berlian, dan yang tunai Rp 200 juta. Nilai kerugiannya sekitar Rp 1 miliar

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Terianto saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, pada Senin (10/2/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Terianto saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, pada Senin (10/2/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap tujuh orang pelaku pencuri rumah kosong lintas provinsi. Satu pelaku merupakan seorang pecatan TNI AD.

Plt Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, mulanya pihaknya mendapati laporan bahwa rumah mewah seorang warga bernama Irfan dibobol maling pada 17 Januari 2025.

Baca Juga: Usai AKBP DK Dipecat Karena Dugaan LGBT, Polda Sumut Tak Akan Periksa Anggota yang Lain

Lokasi rumah korban berada di Kompleks Cemara Hijau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu rumah korban sedang tidak dihuni.

"Ada pencurian brankas berisi surat berharga, emas, berlian, dan yang tunai Rp 200 juta. Nilai kerugiannya sekitar Rp 1 miliar," kata Yudhi saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin (10/2/2025).

Kemudian, petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (4/2/2025), polisi mendapati infotmasi bahwa komplotan ini akan kembali di Kompleks Taman Anggrek, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Hasilnya, polisi mengecek ke lokasi dan menangkap lima pelaku, inisial AH (29), AAR (39), RL (23), FP (41), dan AW (30).

Esok harinya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya, MJA (27) dan L (54), di Desa Marubun Jaya, Kabupaten Simalungun.

Yudhi menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi, peran AH dan AAR adalah merusak pintu rumah korban lalu masuk untuk mencuri brankas korban. Setelah itu, mereka merusak seluruh CCTV di rumah korban.

"RL berperan sebagai driver yang memantau lokasi. MJA mengubur brankas korban dan mendapatkan uang Rp 2 juta dari AAR," ujar Yudhi.

"Untuk L, dia menyediakan tempat bagi para pelaku untuk membuka brankas dan membakar sejumlah barang berharga korban. L mendapatkan uang Rp 8 juta," katanya.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Riau Amankan Kurir Sabu 14,32 Kg, Pemilik Masih Diburu

Sementara, FP mendapatkan uang dari AAR lalu Rp 8,7 juta untuk membeli dua senjata api di Lampung. Pelaku terkhir yakni, AW tinggal bersama AAR dan menikmati hasil kejahatan tersebut.

"AW ini pecatan TNI. Dia menggunakan satu senpi yang dibeli FP, rencananya untuk melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan lagi di Jawa Barat," ujar Yudhi.

"Sejauh ini, diketahui, komplotan ini sudah beraksi beberapa kali. Ada di Lampung, Siantar, Medan, dan beberapa lokasi di Pulau Jawa," ucapnya.

Kini, tujuh pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara ini, polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Sutrisno. 

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait