Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

3 Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong dan Perkantoran Diringkus Polisi

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tiga Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong dan Perkantoran Diringkus Polisi. (Foto: Dok, Humas Polres Langkat).

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Tiga Komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan perkantoran instansi pemerintahan berhasil diringkus Satreskrim Polres Langkat.

Ketiganya RTGS (28), MS (25) dan BRN (25). Mereka diringkus dari lokasi yang berbeda pada Rabu (5/2/2025).

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Mirza, SIK, MM mengatakan, ketiga pelaku kerap kali melakukan aksi pencurian di rumah kosong dan area perkantoran milik pemerintah.

Baca Juga : Sakit Hati Dipecat, Pria di Bali Culik Anak Bos

"Yang terungkap adalah pencurian di Kantor UPTD PPA, Komplek Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, yang terjadi pada Selasa dini hari (4/2/2025) antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB. Para pelaku masuk dengan cara membobol kantor dan membawa kabur barang berharga," jelas Mirza, Kamis (6/2/2025).

Penangkapan itu, kata Mirza, berawal dari berbagai informasi yang diperoleh pihak kepolisian. Berbekal keterangan yang diterima, kemudian tim Satreskrim Polres Langkat mendapatkan kabar bahwa pelaku RTGS dan BRN berencana akan menjual barang curian tersebut ke Kota Medan.

Baca Juga : 2 Pelajar di Binjai jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor, Orang Tua Korban Lapor Polisi

"Tim segera melakukan penelusuran dan berhasil meringkus kedua pelaku di lokasi tersebut. Saat diinterogasi, mereka mengungkapkan keterlibatan satu pelaku lain berinisial MS, yang saat itu berada di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat. Tanpa menunggu lama, polisi bergerak ke lokasi dan menemukan MS di rumah RTGS. Ia pun langsung diamankan tanpa perlawanan," papar Mirza.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit PC Axioo warna hitam, satu buah obeng, dan satu buah tang, alat yang mereka gunakan untuk membobol kantor dan rumah kosong. 

Baca Juga : 3 Pria Rampok Agen BRILink, Gasak Rp 50 Juta dan Lepaskan Tembakan

"Akibat aksi mereka, Pemerintah Kabupaten Langkat mengalami kerugian sebesar Rp27.553.555," terangnya.

"Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah kosong dan kantor pemerintahan yang tidak memiliki penjaga malam," tambah Mirza.

Polisi kini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Mirza menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Langkat. 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan