23 Adegan Prarekonstruksi Ungkap Peran Tersangka dalam Industri Rumahan Ekstasi Medan
23 Adegan Prarekonstruksi Ungkap Peran Tersangka dalam Industri Rumahan Ekstasi Medan
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), menggelar prarekonstruksi kasus penggerebekan tempat pembuatan pil ekstasi di Jalan Kuntil, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Senin (28/7/2025).
Dalam rangkaiannya, sebanyak 23 adegan diperagakan guna menyinkronkan hasil pemeriksaan penyidik dengan fakta di lapangan.
Baca Juga : Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Penggerebekan Tempat Pembuatan Pil Ekstasi
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Jean Calvjin Simanjuntak, mengatakan prarekonstruksi dilakukan di bekas kantor Subrayon Ampi, lokasi yang dijadikan tempat produksi pil ekstasi oleh tiga tersangka.
“Prarekonstruksi ini bertujuan mencocokkan berita acara pemeriksaan dengan kondisi sebenarnya di tempat kejadian perkara,” kata Calvjin kepada wartawan di lokasi.
Awalnya, tim merancang 20 adegan. Namun setelah evaluasi di lokasi, penyidik menambahkan tiga adegan baru. “Total menjadi 23 adegan,” ujar dia.
Polisi menemukan bahwa pabrik rumahan ini memanfaatkan tiga ruangan dengan fungsi berbeda. Di ruang pertama, petugas mendapati dua tersangka: IM dan FA.
Keduanya berada di lokasi bersama bahan baku ekstasi, termasuk serbuk aktif yang disimpan FA.
Sementara itu, tersangka ketiga berinisial SS, yang belakangan diketahui meninggal dunia, melarikan diri saat penggerebekan.
Di ruang kedua, penyidik menemukan bahan-bahan campuran ekstasi buatan, antara lain pewarna makanan, bahan pengeras berbentuk serbuk tepung, serta butiran pil yang mengandung parasetamol dan metamfetamin (sabu).
“SS saat itu berada di ruang dua, sedang beristirahat ketika petugas masuk. Dia sempat kabur dari lokasi,” kata Calvjin.
Di ruang ketiga, polisi menemukan 94 butir pil ekstasi dengan logo bintang. Logo itu identik dengan cetakan paku yang digunakan untuk memproduksi tablet. Selain pil, ditemukan pula alat-alat seperti pes, martil, alat kikir, wajan, dan piring sebagai peralatan pencetak dan pengolah.
Ketiga tersangka disebut memiliki peran spesifik.
Tersangka IM bertugas mencari cairan sabu bekas pakai serta paket sabu yang akan dicampurkan ke dalam pil.
Tersangka FA bertindak sebagai pembantu pencetak bersama SS, atas perintah tersangka utama berinisial RR, yang kini masih buron.
Baca Juga : Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Penggerebekan Tempat Pembuatan Pil Ekstasi
“RR adalah otak di balik operasional pabrik ekstasi ini. Ia memberi perintah langsung kepada para tersangka lainnya,” ujar Calvjin.
Diketahui, pada Sabtu (26/7/2025) dini hari, penggerebakan itu terjadi. Penggerebekan ini dilakukan tepat di pos salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·3 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·4 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·5 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·6 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·7 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan