nusantaraterkini.co, JATENG - Sebanyak 20 orang pendaki Gunung Merapi diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan petugas kepolisian.
Puluhan pendaki ini naik gunung secara ilegal disaat Gunung Merapi berstatus siaga atau level III.
Dikutip dari laman PVMBG, Saat ini Gunung Merapi berstatus siaga atau level III. Pendakian di gunung yang berada di wilayah Jateng dan DIY itu masih ditutup.
Baca Juga : Pendaki Asal Sukabumi Tewas di Gunung Slamet
"Petugas kami yang bertugas di seksi pengelolaan TN wilayah Boyolali, dibantu pihak kepolisian baru mengamankan sekitar 20 orang pendaki ilegal," kata Kepala Balai TNGM M Wahyudi dikonfirmasi dikutip kumparan, Minggu (13/4/2025).
Wahyudi menceritakan 20 pendaki ilegal itu kaget ketika turun sudah ada petugas yang menunggu.
"Mereka kaget. Tidak menyangka ketika turun dari atas sudah ditunggu petugas. Kendaraan mereka sudah diamankan lebih dulu," katanya.
Baca Juga : Cuaca Buruk, 4 Pendaki Terserang Hipotermia di Gunung Sibayak
Saat ini mereka tengah dimintai keterangan di Polsek Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, satu persatu.
Dari hasil pemeriksaan sementara 20 orang ini berstatus dari pelajar, mahasiswa, hingga sudah bekerja.
"Mereka naik tadi pagi jam 2 pagi untuk menghindari dilihat masyarakat maupun petugas Balai TNGM," katanya.
Baca Juga : Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran 1,5 Km ke Arah Kali Boyong
"Sementara dari kartu pengenal diketahui ada yang berasal dari Kabupaten Sragen, Solo, Klaten dan DIY," jelasnya.
Wahyudi menjelaskan, kemungkinan mereka saling berkomunikasi dan sudah janjian naik gunung sebelumnya.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung jadi saya belum bisa beri keterangan lengkap," katanya.
Baca Juga : Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Pagi Hari, BPPTKG Perbarui Peta Bahaya
Soal sanksi juga akan menunggu hasil pemeriksaan. "Sanksi nanti menunggu hasil pemeriksaan ya, karena kita perlu gali motifnya. Tapi pasti kita akan beri sanksi kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
