nusantaraterkini.co, JAKARTA - Peneliti Formappi Lucus Karus mengaku heran dengan cara kerja anggota Komisi III DPR yang sangat ambisius dan terkesan dikejar-kejar oleh daedline (waktu) yang dalam waktu 2 hari sudah menyelesaikan 1.676 Daftar Investaris Masalah (DIM) di RUU KUHAP yang baru.
"Rasanya ajaib saja 1676 DIM RUU KUHAP bisa dibabat dalam waktu 2 hari. Terlihat sekali bahwa proses pembahasan itu berlangsung tanpa diskusi yang sengit. Itu panorama yang kontras dengan watak utama DPR sebagai politisi yang hobby sekali ngomong. Saking hobbynya, kadang hal ngga penting atau ngga substantif diomongin juga," kata Lucius, Senin (14/7/2025).
"Pertanyaannya, kalau pembahasannya tanpa diskusi alot, terus apa sumbangsih DPR dalam pembahasan, jika akhirnya mereka menerima begitu saja usulan yang diajukan Pemerintah melalui DIM mereka?," sambung Lucius.
"Pertanyaan lanjutan, apakah sikap ramah DPR yang mudah diajak ngikut Pemerintah karena memang DPR tak berpikir atau karena mereka dipaksa untuk ngikut?," ujar Lucius
Lucius pun menyayangkan DPR asal ikut saja di pembahasan RUU KUHAP ini. Apalagi, jelas ada harapan akan kehadiran produk RUU ini berkualitas tak bisa muncul dari proses yang minim diskusi itu.
Dan kondisi DPR yang mudah ikut pemerintah itu yang nampaknya jadi alasan DPR tak merasa perlu mengajak publik untuk ikut berpartisipasi memberikan masukan dalam proses pembahasan DIM Pemerintah.
"DPR mungkin tak ingin masukan publik justru merusak kemesraan DPR dan Pemerintah. Jika sikap DPR yang mudah ngikutin pemerintah ini terus berjalan, sulit bagi publik mendapatkan ruang untuk memengaruhi substansi legislasi yang dibahas di DPR. Padahal niat dibalik keputusan membahas RUU diadakan di DPR, karena posisi DPE sebagai wakil publik. Kalau DPR justru memilih ikut pemerintah, lalu tak mengherankan jika ruang partisipasi publik menjadi hilang," terangnya.
Lebih lanjut Lucius menilai, padahal sebagai perwakilan publik, berhadapan dengan DIM Pemerintah, seharusnya DPR benar-benar membuka ruang bagi publik untuk menchalange DIM Pemerintah. Dengan masukan publik, DPR punya bahan untuk menguji usulan pemerintah atas pasal-pasal dalam RUU KUHAP.
"Sayangnya DPR yang memilih ikut atau tunduk pada pemerintah akhirnya menutup celah bagi partisipasi publik itu. Jadi kalau DPR tak membuka ruang partisipasi dengan membahas DIM RUU KUHAP dalam waktu 2 hari, itu karena mereka memilih untuk patuh atau ikut saja dengan pemerintah yang jadi semacam formalitas atau basa basi saja sebenarnya waktu 2 hari pembahasan itu karena sikap DPR sudah jelas tak beda dengan pemerintah.," tegasnya.
Oleh karena itu, Lucius menegaskan, dampaknya UU yang dihasilkan dari proses cepat ala DPR ini yang jelas kualitas UU dipertaruhkan. Apalagi, akhirnya lagi-lagi publik dituntut untuk menggunakan jalur MK untuk memastikan suara publik didengar dan diikuti. Dan nanti ketika MK akhirnya memutuskan sesuai dengan keinginan publik, DPR marah lagi ke MK.
"Mestinya belajar dari keputusan-keputusan MK yang tak disukai DPR, ya DPR harus lebih hati-hati dan cermat serta membuka ruang partisipasi yang luas bagi publik agar RUU yang dihasilkan tak sekedar jadi tetapi akhirnya MK yang memastikan hasil akhirnya," kata Lucius menegaskan.
Lucius menambahkan, dengan proses pembahasan DIM kilat Komisi III, mereka sesungguhnya memberi angin kepada MK untuk memutuskan sesuatu yang tak dikehendaki oleh DPR sendiri.
"Jadi dampak proses pembahasan DIM RKUHAP yang cepat ini bukan saja pada kualitas UU KUHAP yang bisa saja tak terjamin, tetapi juga relasi DPR dan Pemerintah yang harusnya saling mengawasi justru berubah menjadi saling mendukung. Pemerintah bisa merasa semakin suka-suka karena jaminan dukungan DPR yang rela mengabaikan publik untuk menunjukkan kesetiaan pada pemerintah itu. Dann kontrol DPR yang lemah termasuk dalam memastikan substansi RUU sesuai dengan aspirasi publik akan menjadi amunisi bagi kehadiran pemerintah yang otoriter atau suka-suka," tandasnya.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP bersama pemerintah. Total terdapat 1.676 DIM telah selesai dibahas selama dua hari.
"Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295," ujar kata Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan semua DIM telah dibahas dan ditetapkan. Dia pun kemudian memerinci pemerintah tidak menyampaikan 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, 68 usulan diubah, dan 91 usulan dihapus serta 131 usulan substansi baru.
(cw1/nusantaraterkini.co)