Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

100 Hari Kinerja Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Ringkus 718 Tersangka

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polrestabes Medan saat menggelar press release pengungkapan kasus narkoba. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan menunjukkan hasil signifikan. Dalam 100 hari kerja terakhir, Satres Narkoba berhasil mengungkap 526 kasus dengan total 718 tersangka yang diamankan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita terdiri dari 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60.000 butir pil ekstasi, 400 butir Happy Five, 250 botol vape liquid mengandung narkotika, 60 botol ketamin cair, serta 800 botol minuman beralkohol berbagai merek.

Menurutnya, capaian ini merupakan bagian dari implementasi program Presiden RI Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 serta instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perang terhadap narkoba.

Baca Juga : Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu 

“Selama 100 hari ini kami menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN), menyasar barak, loket narkoba, tempat hiburan malam, hingga jaringan besar nasional dan internasional,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di Aula Patriatama.

Tiga Wilayah Rawan Jadi Fokus

Polrestabes memetakan tiga wilayah hukum dengan tingkat kerawanan tertinggi:

Baca Juga : Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Sinergi Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

Polsek Medan Tembung: 89 kasus, 110 tersangka

Polsek Sunggal: 62 kasus, 68 tersangka

Polsek Medan Kota: 54 kasus, 70 tersangka

Baca Juga : Drama di Tengah Laut: 2 Kurir Sabu 15 Kg Ditangkap, Ngaku Sempat Dirampok Saat Beraksi

Wilayah-wilayah tersebut kini menjadi prioritas pengawasan dan penindakan intensif.

Tiga Kasus Besar Jadi Sorotan

Dari ratusan kasus yang diungkap, terdapat tiga perkara menonjol:

Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

80 Kg sabu dan 50 ribu ekstasi

Dua tersangka ditangkap saat hendak membawa narkoba dari Tanjung Balai menuju Pekanbaru. Keduanya dijanjikan upah ratusan juta rupiah oleh jaringan yang kini masih dalam pengejaran.

5.000 ekstasi dan vape liquid dari Malaysia

Baca Juga : Polisi–Warga Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Bukit Mas Langkat

Dua pelaku yang merupakan pekerja migran ilegal membawa narkoba menggunakan kapal bersama rombongan PMI lainnya.

15 Kg sabu modus kapal ke kapal

Lima tersangka menyembunyikan sabu dalam jeriken yang dimodifikasi agar tampak seperti berisi solar. Polisi bahkan menemukan 17 jeriken serupa saat pengembangan kasus.

Baca Juga : Sapu Bersih Sarang Narkoba, Personel Polsek Sunggal Lumatkan Markas Bandar di Kawasan Sei Semayang

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Medan, Hasan Matsum, mengapresiasi langkah tegas aparat dan mengajak masyarakat menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, terlebih menjelang Ramadan.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan dukungannya terhadap upaya berkelanjutan ini. Ia menegaskan, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan anak bangsa dan harus diperangi bersama.

(Dra/nusantaraterkini.co).