Drama di Tengah Laut: 2 Kurir Sabu 15 Kg Ditangkap, Ngaku Sempat Dirampok Saat Beraksi
Dua kurir sabu 15 kg ditangkap di Tanjungbalai. Narkoba disembunyikan dalam jeriken, pelaku ngaku sempat dirampok di laut.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Aksi penyelundupan narkoba jaringan internasional kembali digagalkan aparat. Dua kurir berinisial MR dan ZS ditangkap di perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara, saat membawa sabu seberat 15 kilogram yang disembunyikan di dalam jeriken modifikasi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus ship to ship, yakni pemindahan barang dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut untuk menghindari pantauan petugas.
“Modusnya kapal mereka bergerak ke tengah laut wilayah Tanjungbalai untuk menerima barang. Dari tangan keduanya, awalnya kami amankan 12 kilogram sabu,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (21/2/2026).
Disamarkan Seolah-olah Solar
Untuk mengecoh aparat, sabu tersebut dimasukkan ke dalam jeriken yang telah dimodifikasi. Bagian bawah jeriken dijahit ulang sehingga tampak seperti wadah berisi bahan bakar minyak.
Kapasitas satu jeriken mampu menampung hingga 12 kilogram sabu. Modus ini dirancang agar barang haram itu terlihat seperti muatan solar biasa.
Pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang. Di lokasi itu ditemukan 17 jeriken serupa yang diduga kuat pernah digunakan dalam aksi penyelundupan sebelumnya.
“Artinya, praktik ship to ship ini bukan sekali dilakukan. Diduga sudah berulang kali dan sebagian barangnya telah beredar,” jelas Calvijn.
Ngaku Pernah Dirampok di Laut
Fakta menarik terungkap dari pengakuan kedua tersangka. Mereka mengklaim pernah dirampok di tengah laut saat membawa narkoba dalam pengiriman sebelumnya.
Menurut keterangan pelaku, kapal yang mereka tumpangi sempat dipepet kapal lain, lalu muatan narkoba dirampas oleh kelompok tak dikenal. Namun, polisi masih mendalami kebenaran cerita tersebut.
“Kami masih menyelidiki. Pengakuannya, peristiwa itu terjadi dua minggu sebelum penangkapan,” tambahnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menyebut, penangkapan MR dan ZS dilakukan pada 28 Januari 2026. Dari pengembangan, polisi menyita tambahan 3 kilogram sabu sehingga total barang bukti mencapai 15 kilogram.
Keduanya diketahui merupakan kurir jaringan Malaysia. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Medan dan Pekanbaru.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan internasional yang terlibat.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSKetua PKK Pasbar Hadiri Rapat Tata Kelola se-Indonesia Barat
Herman Saleh Harahap·9 menit yang lalu -
OLAHRAGAAtlet Taekwondo TNI Raih Medali Perak di Korea Selatan
Herman Saleh Harahap·40 menit yang lalu -
NASIONALPeserta MagangHub Batch 2 Diminta Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSJelang HUT Ke-81, Pasahli Panglima TNI Sambangi Mantan Panglima TNI
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·6 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·8 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·8 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan