WN Ukraina Diduga Jadi Muncikari Prostitusi Online di Bali, Tarif Capai 1.100 AUD per Jam
Imigrasi Ngurah Rai menangkap WN Ukraina yang diduga menjadi muncikari 12 WNA perempuan dalam kasus prostitusi online di Bali.
Nusantaraterkini.co, BALI — Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali memasuki tahap pendalaman. Imigrasi Ngurah Rai mengamankan seorang WN Ukraina berinisial OG yang diduga berperan sebagai penghubung dalam layanan prostitusi online.
OG diamankan bersama 12 WNA perempuan dalam operasi gabungan yang berlangsung di sejumlah wilayah, yakni Umalas, Seminyak, dan Canggu, Kamis (17/9/2026) malam.
Pengungkapan kasus bermula ketika petugas menemukan seorang perempuan WN Rusia berinisial IP di Nook Canggu. Perempuan tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal Remote Worker yang dimilikinya untuk menjalankan aktivitas sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Menurut hasil pemeriksaan awal, layanan tersebut ditawarkan dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada OG. WN Ukraina itu akhirnya diamankan di Umalas Signature.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan OG diduga memiliki peran dalam menghubungkan IP dengan calon pelanggan.
“Diduga memiliki keterlibatan sebagai pihak yang menghubungkan atau menyediakan layanan terhadap WNA perempuan tersebut,” ujar Novyandri dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Jumat (18/9/2026).
Dari pemeriksaan dokumen keimigrasian, OG diketahui pernah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor. Namun, izin tinggal tersebut telah berakhir sejak 14 Oktober 2025.
Polisi Dalami Dugaan TPPO
Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I Made Dimas Widyantara, mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam aktivitas yang dilakukan OG dan IP.
Keduanya berpotensi dijerat dengan dugaan tindak pidana perbuatan cabul maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pihak yang mengendalikan atau mengatur layanan tersebut.
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang serta bukti digital berupa percakapan antara OG dan IP yang diduga membahas mekanisme pembagian keuntungan.
Dimas menyebut OG dan IP telah saling mengenal sejak Juni 2026. Keduanya kemudian disebut berkomunikasi secara intensif dan diduga menjalankan aktivitas tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan.
“Komunikasi mereka sudah cukup intens dan tujuannya memang untuk mencari keuntungan,” kata Dimas.
Dalam praktiknya, IP disebut menerima bayaran dari pelanggan sebesar 1.100 dolar Australia (AUD) per jam.
Polisi Telusuri Jaringan Lebih Luas
Polda Bali selanjutnya akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terhubung dengan OG dan IP.
Hasil penyelidikan nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dimas mengatakan indikasi awal dugaan tindak pidana telah ditemukan. Namun, penyidik masih harus memastikan kecukupan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Sementara bukti permulaan awal sudah masuk unsurnya dan nanti untuk penetapan naik sidiknya, kami akan pastikan untuk dua alat bukti yang cukup,” jelasnya.
Menurut dia, alat bukti yang tengah diperkuat antara lain keterangan saksi, bukti digital, serta barang bukti berupa uang.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
-
HUKUM DAN KRIMINALMahasiswa Unsri Palembang Dirampok Usai Kuliah, Diancam Pisau oleh Begal Bermotor
Rozie Winata·51 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDemi Sabu dan Judi Online, Pria Pengangguran Nekat Todong Penghuni Indekos
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELProgram Minggu Kasih, Kapolda Sumsel Serap Aspirasi Jemaat Gereja HKBP dan Serahkan Sarana Kontak Pengaduan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELLRT Sumsel Sedot APBN Rp300 Miliar per Tahun, Gubernur Sebut ‘Wajar’
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALDarurat Kemanusiaan, 70.000 Tenda Pengungsi di Gaza Terendam Banjir Ekstrem
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMUTKA Sribilah Utama Berhenti di Stasiun Lima Puluh dan Perbaungan Mulai 1 Desember 2026
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELIntegrasi Pelabuhan Tanjung Carat dan Boom Baru Jangan Saling Mematikan
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan