Prabowo akan jadi Saksi Persidangan Penyadapan LSP dkk?
Prabowo Subianto dikabarkan menjadi korban penyadapan ilegal oleh perwira tinggi Polri, memunculkan spekulasi pentingnya kesaksian beliau di persidangan.
PERKARA penyadapan atau intersepsi ilegal yang dilakukan sejumlah perwira tinggi Polri tentu akan berdampak kepada sejumlah nama.
Bahkan kabarnya ada ribuan nama, meskipun secara resmi Mabes Polri (Bareskrim) belum mengumumkan. Salah satu nama yang disebut disadap adalah Presiden Prabowo Subianto.
Saya terbayang penyidik Bareskrim sedang dikejar waktu menyerahkan BAP dan keempat tersangka kepada penuntut dalam hal ini kejaksaan agar masalah ini segera naik ke persidangan.
Pemeriksaan keempat tersangka nyaris tidak diketahui publik baik melalui kuasa hukum maupun dari keterangan Mabes Polri. Terbaru Mabes Polri menyebut Irjen Pol Selamet Uliandi sudah jadi tersangka, namun tidak ditahan karena sakit.
Spekulasi liar diluar hukum menyebut ribuan orang disadap. Siapa saja boleh menanggapi, karena namanya disebut di sosial media. Mulai dari kawan dekat Prabowo yakni Haji Hercules Rosario Marshal hingga pentolan GNPF MUI Bachtiar Nasir yang pernah menggaungkan semangat khilafah ditengah jamaat Hizbut Thahrir Indonesia (HTI).
Kalau mereka yang disebut namanya disadap akan dihadirkan seluruhnya ke persidangan sebagai saksi, maka dipastikan sidang kasus penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan ribuan nama akan berlangsung lama. Terutama Presiden Prabowo Subianto selaku orang yang menerima laporan dari Kapolri Jenderal Pol Suyudi dan selaku Kepala Negara yang jabatannya sedang dalam bahaya.
Karena akan ada dugaan makar akibat penyadapan yang dilakukan Jenderal Polri, maka kesaksian Prabowo di persidangan sangat dibutuhkan untuk menguji tuduhan makar hukum pidana kepada Jenderal LSP dkk.
Sebab tanpa kehadiran Prabowo sebagai saksi di persidangan, maka tuduhan penyadapan kepada dirinya tidak akan terungkap utuh. Juga tuduhan makar. Dan satu hal lagi yang lebih penting, siapa yang memberi perintah kepada LSP melalukan intersepsi ilegal itu? Atau kah LSP berinisiatif sendiri?. (*)
Penulis adalah mantan aktivis 98
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
HUKUM DAN KRIMINALMahasiswa Unsri Palembang Dirampok Usai Kuliah, Diancam Pisau oleh Begal Bermotor
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDemi Sabu dan Judi Online, Pria Pengangguran Nekat Todong Penghuni Indekos
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELProgram Minggu Kasih, Kapolda Sumsel Serap Aspirasi Jemaat Gereja HKBP dan Serahkan Sarana Kontak Pengaduan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELLRT Sumsel Sedot APBN Rp300 Miliar per Tahun, Gubernur Sebut ‘Wajar’
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALDarurat Kemanusiaan, 70.000 Tenda Pengungsi di Gaza Terendam Banjir Ekstrem
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMUTKA Sribilah Utama Berhenti di Stasiun Lima Puluh dan Perbaungan Mulai 1 Desember 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELIntegrasi Pelabuhan Tanjung Carat dan Boom Baru Jangan Saling Mematikan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
PERISTIWAHelikopter Water Bombing BNPB Jatuh di Sungai Barito, Seluruh Kru Selamat
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
OLAHRAGAManchester City Telan Tiga Kekalahan Beruntun, Enzo Maresca Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan