Warga Perumahan Pondok Alam Deliserdang Merasa Dapat Angin Segar Dengar Penahanan Dhody Thahir
Warga Perumahan Pondok Alam Deliserdang lega Dhody Thahir ditahan, namun cemas karena proses hukum masih panjang
Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Kabar mengenai ditahannya anggota Komisi C DPRD Sumut, Dhody Thahir, oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah berembus kencang ke telinga warga Perumahan Rumah Pondok Alam (RPA) di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Sebab, kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat politisi senior Partai Golkar itu memang bukan urusan sepele bagi warga, lantaran sengketa lahan ini beririsan langsung dengan status hukum lebih dari 300 unit rumah yang mereka tinggali.
Pohan adalah salah satu warga yang ikut cemas. Ia membeli rumah subsidi tersebut secara kredit pada tahun 2022 dari pihak pengembang, PT Rapi Ray. Saat akad kredit bergulir, sama seperti ratusan warga lainnya, Pohan sama sekali tidak menaruh curiga.
Legalitas lahan dirasa sangat aman karena pihak developer memegang dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), apalagi proses kreditnya lolos verifikasi ketat dari Bank BTN.
Ketenangan hidup warga mulai terusik memasuki dua tahun berikutnya. Dhody Thahir tiba-tiba muncul dan mengklaim kepemilikan atas lahan seluas 15 hektare tempat perumahan itu berdiri.
Tak main-main, Dhody melakukan berbagai upaya hukum demi membatalkan sertifikat tanah warga, salah satunya lewat gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sejak saat itu, isu sengketa tanah menjadi obrolan warga. Setiap kali kumpul, masalah ini hampir tidak pernah absen dibahas.
Sangking khawatirnya, warga bahkan sempat memanggil pihak developer untuk membedah bersama riwayat kepemilikan tanah tersebut.
Sampai akhirnya ada kabar klaim Dhody atas lahan tersebut ditolak PTUN hingga tingkat Kasasi.
Babak baru perseteruan ini akhirnya pecah setelah manajemen developer resmi melaporkan Dhody ke polisi atas dugaan pemalsuan surat. Berdasarkan laporan bernomor LP/B/499/IV/2023/SPKT/Polda Sumut pada April 2023 lalu, Dhody kini resmi mendekam di sel tahanan Subdit II/Harda-Bangtah Polda Sumut.
Meski legislator senior sudah berbaju tahanan, Pohan mengaku ia dan warga lainnya belum bisa tenang.
"Kita semacam dapat angin segar, tapi proses hukum kan masih panjang. Kita tahu Dhody bukan orang sembarangan. Kami masih khawatir kalau ada perlawanan hukum lagi. Jadi ibaratnya kalau grafik kekhawatiran ya masih 50:50," ungkapnya, Jumat (18/9/2026).
Sebagai warga kecil, Pohan hanya berharap kemelut ini bisa segera reda, supaya lingkungan tempat tinggalnya terbebas bayang-bayang status sengketa.
Di sisi lain, DPD Partai Golkar Sumut langsung mengambil jarak. Mereka menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Dhody Thahir karena perkara tersebut murni merupakan persoalan pribadi.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Viktor Silaen menyatakan, pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Golkar Sumut tidak melakukan pendampingan hukum, karena itu merupakan persoalan pribadi,” kata Viktor singkat.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·10 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·10 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·11 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·12 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·13 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan