Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Warga Keluhkan Limbah Cair dan Aroma tak Sedap Kandang Ternak Babi di Medan

Apalagi kalau musim hujan limbahnya itu kemana-mana, terus aromanya. Kan enggak nyaman kami dibuat limbah dan aroma Babi itu

Potret kandang Babi milik warga di Lingkungan VII, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Kamis (28/8/2025). Terlihat kondisi kandang terawat, namun sekitaran lokasi mengeluarkan aroma tak sedap. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Potret kandang Babi milik warga di Lingkungan VII, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Kamis (28/8/2025). Terlihat kondisi kandang terawat, namun sekitaran lokasi mengeluarkan aroma tak sedap. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Warga Lingkungan VII, , , mengeluhkan limbah cair dan aroma tidak sedap yang berasal dari kandang peternakan hewan Babi yang terletak di Gang Saudara, Jalan Tirtosari, Kota Medan.

Warga setempat yang bukan peternak mengatakan, limbah cair yang dihasilkan dari peternakan kerap mengalir ke saluran-saluran pembuangan air pemukiman.

“Apalagi kalau musim hujan limbahnya itu kemana-mana, terus aromanya. Kan enggak nyaman kami dibuat (limbah dan aroma) itu,” ucap seorang warga bernama Misniati (55) saat ditemui di lokasi, pada Kamis (28/8/2025).

Baca Juga : Legislator Hindun Tolak Keras Peternakan Babi Senilai Rp30 Triliun di Jepara

Saban hari warga setempat mencium aroma tidak sedap itu. Terlebih ketika hujan, cairan yang mengalir di saluran-saluran air menjadi lebih gelap pekat karena bercampur limbah dari peternakan.

“Kalau hujan, sekarang air sudah masuk ke dalam rumah. Bayangikan kalau itu sudah terjadi,” ungkap Misniati.

Berdasarkan pantauan, kandang-kandang itu berada di halaman belakang rumah milik warga. Sebagian besar kandang tersebut terbuat dari beton. Tingginya diperkirakan sepinggang orang dewasa. Ukuran luas dan panjangnya bervariasi sesuai dengan jumlah Babi yang dibutuhkan.

Usai peternakan itu juga mencapai 5 hingga 10 tahun. Selama itu pula warga menjalani hidup ditengah kondisi tersebut.

Warga lainnya, Aswin Jafar, mengatakan jika mereka telah mengadukan kondisi ini sejak Februari 2025 lalu ke pemerintah Kecamatan. Namun, warga belum mengaku belum diberikan kepastian.

“Kondisi ini pembiaran. Bahkan beberapa kali ada yang lepas. Sudah sejak Februari lalu kami adukan ke Pemerintah setempat, surat kami isinya keresahan. Baru hari ini la pemerintah datang,” kata Aswin saat diwawancarai di lokasi.

Di sisi lain, Kepala Lingkungan (Kepling) VII, Imam Satria, mengatakan jika pihaknya telah memberikan peringatan kepada para peternak. Mereka diberi waktu selama tiga hari untuk menyelesaikan masalah limbah yang saat ini dipersoalkan warga.

“Kami sudah berikan peringatan agar mereka (peternak) mengendalikan limbahnya supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini,” katanya saat ditemui di lokasi berbeda.

Sementara itu, Andik Turnip, salah seorang warga yang beternak Babi di halaman belakang rumahnya. Dia mengaku jika sejumlah pihak dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepling, dan Pemerintah Kecamatan telah mendatangi dan meninjau kandang dan ternak Babi miliknya.

“Mereka datang hanya foto-foto (kandang) saja. Tidak ada tanya jawab kepada kami warga yang beternak Babi sedikit,” ucap Andik saat ditemui di halaman belakang rumahnya.

Dia mengaku hanya menternakkan dua ekor Babi saja. Meski terlihat beberapa ekor Babi, dia mengaku jika itu milik tetangganya.

“Sejak lima tahun yang lalu kami juga sudah diberikan peringatan pelarangan, tapi karena ekonomi terpaksa kami berternak Babi,” katanya.

Baca Juga : Ketua DPRD Binjai Sidak Kandang Babi: Pengusaha Diminta Hentikan Aktivitas karena Meresahkan Warga

Padahal, Kota Medan memiliki peraturan tersendiri terkait larangan usaha peternakan hewan berkaki empat (Babi). Peraturan tersebut bernama Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 26 Tahun 2013.

Perwal ini digunakan sebagai dasar untuk menegakkan aturan terkait peternakan babi di wilayah Kota Medan, meskipun ada isu-isu tentang efektivitas pelaksanaannya.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait