Wali Kota Palembang Temui Menko Pangan untuk Percepatan Transisi Perpres PSEL
Wali Kota Palembang Ratu Dewa temui Kemenko Pangan dorong transisi Perpres PSEL demi target operasional
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wali Kota Palembang Ratu Dewa mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia di Jakarta untuk mendorong percepatan transisi regulasi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
Langkah diplomasi regulasi ini diambil guna memastikan payung hukum proyek penanganan sampah bernilai strategis tersebut berjalan mulus tanpa hambatan birokrasi.
Dewa meminta dukungan penuh pusat terkait peralihan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres Nomor 109 agar target operasional tidak terganggu.
"Kami berharap dukungan Kemenko Pangan dapat mempercepat proses koordinasi lintas kementerian sehingga mekanisme transisi berjalan sesuai target," ujar Dewa saat mengikuti Rapat Deputi III Gedung Kemenko Pangan, Jakarta (4/8/2026).
Percepatan aspek legalitas menjadi sangat krusial, mengingat progres pembangunan fisik PSEL Kota Palembang saat ini sudah menembus angka 93 persen.
Fasilitas modern tersebut dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari sebagai solusi jangka panjang kebersihan Kota Palembang.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Palembang siap mematuhi seluruh komitmen dan kewajiban daerah, mulai dari penyediaan lahan di TPA Karya Jaya hingga penyesuaian APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.
"Pemerintah Kota Palembang siap menjalankan seluruh hak dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab kami. Harapan kami, pertemuan hari ini benar-benar menghasilkan langkah konkret," tegasnya.
Selain mengawal payung hukum di tingkat pusat, Pemkot Palembang juga mematangkan persiapan teknis di lapangan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sinergi antardaerah tersebut mencakup pengadaan armada pengangkut sampah hingga perbaikan infrastruktur jalan menuju kawasan PSEL agar distribusi operasional berjalan optimal.
Rapat koordinasi yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan tersebut diharapkan segera menyelesaikan seluruh isu teknis lintas kementerian/lembaga dalam waktu dekat.
"Kami tetap berkomitmen bahwa Kota Palembang siap memenuhi seluruh hak dan kewajiban. Namun, dukungan pusat untuk transisi aturan ini sangat dibutuhkan agar prosesnya berjalan lebih cepat," ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026
Fadli Tara·38 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALNasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Warnet di Medan Sunggal, 14 Pengunjung Diamankan karena Positif Sabu
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDPO Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINITak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NASIONALJenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo Korban Heli Mi-17V5 Berhasil Dievakuasi dan Disemayamkan di Kampung Halaman
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Resmi Lepas Personel BKO Brimob Usai Tangani Karhutla
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
PENDIDIKANHabib Syarief Dukung Kembalinya Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTertangkap Basah Ngintip Tetangga Ganti Baju, Pria di Sukarami Palembang Diamankan Warga
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALMotor Karyawan Sate Taichan Raib Digondol Maling saat Bekerja
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan