Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Bupati Tapsel Ricuh, PMII Evaluasi Kinerja Gus Irawan
Aksi PMII di Sipirok ricuh usai mahasiswa evaluasi kinerja Gus Irawan. Bentrokan terjadi saat massa meminta bertemu bupati.
Nusantaraterkini.co, TAPSEL – Aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tapanuli Selatan–Padangsidimpuan di Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, berlangsung bentrok, Selasa (5/5/2026).
Bentrokan bermula saat massa aksi yang mencoba masuk ke dalam kantor untuk bertemu Bupati Tapsel, Gus Irawan mendapatkan larangan dari petugas pengamanan.
Puluhan massa yang geram kemudian melakukan perlawanan. Aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan tak terhindarkan.
Dalam aksi tersebut, massa PMII menyampaikan sejumlah kritik terhadap kinerja Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, khususnya terkait kebijakan daerah dan pola komunikasi publik pemerintah kabupaten.
Ketua Umum PC PMII Tapsel-Padangsidimpuan, Riski Rahmat Fauzi Ritonga, menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan telah melalui kajian internal organisasi.
Menurutnya, mahasiswa hadir bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan ingin menyampaikan evaluasi terhadap kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat. Ini merupakan bentuk kritik objektif yang lahir dari hasil diskusi internal PMII,” ujarnya.
PMII berharap pemerintah daerah dapat lebih terbuka menerima kritik dan membangun komunikasi yang baik dengan mahasiswa maupun masyarakat.
Dalam pernyataannya, PC PMIl Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan menyampaikan beberapa sikap diantaranya:
1. Menyesalkan sikap Bupati yang tidak bersedia menemui masyarakat.
2. Mengecam terjadinya bentrokan yang dinilai dapat dihindari jika dialog dilakukan.
3. Menilai kehadiran Sekda tidak mewakili pertanggungjawaban politik Bupati.
4. Menegaskan lima tuntutan terkait keadilan sosial, transparansi APBD, pendidikan, dan infrastruktur tetap berlaku, dengan tenggat waktu 3 x 24 jam untuk ditanggapi.
5. Menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar jika tuntutan diabaikan.
Usai menyampaikan seluruh aspirasinya, puluhan mahasiswa membubarkan diri.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKANPolemik Pemilihan Rektor UINSA, Kemenag Didesak Turun Tangan
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
KRIMINALTiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Sabu, Ekstasi dan Ganja Disita
hendra·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
KRIMINALBaru Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Pasangan Kekasih di Medan Simpan 290 Barang Bukti
hendra·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2.630.000, Perak Menguat ke Rp44.750
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
NEWSALAMP AKSI Desak Kejari Medan Usut Dugaan Korupsi Proyek Alat Berat Rp11,4 Miliar di DLH
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan