Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

PMII Soroti Operasional THM di Padangsidimpuan, Desak Pemko Tegakkan Perda Secara Transparan

PMII Padangsidimpuan-Tapsel menyoroti operasional THM yang diduga melanggar Perda dan meminta Pemko bertindak tegas serta transparan.

Ketua Bidang Internal PMII Cabang Padangsidimpuan-Tapsel, Arjuliadi Harahap (Foto: Istimewa)
Ketua Bidang Internal PMII Cabang Padangsidimpuan-Tapsel, Arjuliadi Harahap (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Operasional sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Padangsidimpuan kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang menilai aktivitas beberapa THM diduga tidak berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) serta norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.

Ketua Bidang Internal PMII Cabang Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan, Arjuliadi Harahap, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari berbagai sumber media terkait aktivitas sejumlah THM dan kafe yang beroperasi hingga larut malam. Jika ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun prosedur, maka pemerintah daerah wajib hadir untuk melakukan penertiban,” ujar Arjuliadi, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, ada tiga poin utama yang menjadi perhatian PMII dalam menyikapi persoalan tersebut. Pertama, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, terbuka, dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

Kedua, PMII meminta agar persoalan moral tidak langsung disamakan dengan tindak kriminal sebelum adanya pembuktian hukum yang jelas. Dugaan pelanggaran seperti peredaran minuman keras, narkotika, maupun praktik prostitusi harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan profesional.

Selain itu, PMII juga mendorong keterlibatan masyarakat serta mahasiswa dalam proses pengawasan. Mereka menilai perlu adanya ruang dialog antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga elemen mahasiswa agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kota Padangsidimpuan dikenal sebagai kota religius. Menjaga identitas tersebut bukan berarti menutup ruang diskusi, melainkan memastikan aturan ditegakkan secara konsisten, adil, dan transparan,” tambahnya.

PMII Cabang Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan juga menyatakan kesiapan untuk berdialog bersama Pemerintah Kota dan Satpol PP guna mendorong pembentukan tim terpadu pengawasan THM yang melibatkan unsur mahasiswa serta masyarakat sipil.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah ataupun tindak lanjut atas persoalan tersebut.

(Ron/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru