Ungkap Kasus Penganiayaan di Ujung Teran, Reskrim Polsek Salapian Amankan Dua Terduga Pelaku
Reskrim Polsek Salapian mengungkap kasus penganiayaan di Desa Ujung Teran, Langkat. Dua terduga pelaku diamankan, empat lainnya diburu.
Nusantaraterkini.co, LANGKAT — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Dalam pengungkapan ini, dua dari enam orang yang diduga terlibat berhasil diamankan polisi.
Salah satu terduga pelaku berinisial EPB alias Betmen ditangkap pada Rabu (14/1/2026) di wilayah Kecamatan Salapian. Saat hendak diamankan, EPB sempat mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Salapian bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Salapian IPTU Bima Prakasa menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait penganiayaan yang dialami korban bernama Faisal Adhitama.
“Peristiwa terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah warung di Simpang Glugur,” ujar IPTU Bima, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, saat itu korban didatangi sebuah mobil yang dikendarai AE alias D bersama EPB. Setelah sempat berbincang dan meninggalkan lokasi, para pelaku kembali dan langsung melakukan penyerangan.
“Korban ditarik paksa lalu diserang menggunakan senjata tajam jenis parang. Serangan diarahkan ke kepala, namun ditangkis korban dengan tangan kiri sehingga mengalami luka pada jari. Korban juga diserang pada bagian lengan dan punggung, sementara pelaku lain melakukan pemukulan dengan tangan kosong,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
IPTU Bima menambahkan, sebelumnya pihaknya telah mengamankan AE alias D pada 2 Desember 2025. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/18/XII/2025/Reskrim untuk pelaku lainnya.
“Saat ini dua orang telah diamankan. Empat terduga pelaku lainnya sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran,” tegas IPTU Bima.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan