Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Direktorat (Dit) Samapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus 5 terduga pelaku pungutan liar (pungli) bermodus "pak ogah" saat menggelar Operasi Pekat Musi di kawasan Tol Kramasan, Palembang, Jumat (20/2/2026).
Kelima pelaku berinisial W (35), Z (36), F (35), I (27) dan R (31) tersebut diringkus sekitar pukul 09.00 WIB oleh Satgas Preventif karena kerap meminta uang secara paksa kepada pengguna jalan.
Baca Juga : Polda Sumsel Gerebek Tambang Tanah Ilegal di Banyuasin, 5 Alat Berat Disita
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah uang tunai hasil pungutan sebelum membawa para pelaku ke Mapolda Sumsel untuk diproses hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).
Baca Juga : Polda Sumsel Gerebek Lokasi Galian C Ilegal, Sita 5 Alat Berat
Direktur Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol M Rendra Salipu menyampaikan, penertiban ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat di jalur strategis.
“Kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan ruang publik tetap aman dan tertib. Patroli dan penindakan ini adalah langkah preventif serta represif agar praktik premanisme tidak berkembang serta tidak meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga : Operasi Pekat Musi 2026: Polda Sumsel Ringkus 3 Juru Parkir Liar di Pasar 16 Ilir Palembang
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, Operasi Pekat Musi 2026 fokus pada penekanan penyakit masyarakat demi menjamin stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas. Penindakan ini adalah bukti nyata bahwa Polri hadir, bekerja, dan bertindak tegas demi menjaga kenyamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Selatan,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
