Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Hasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran

PDIP intensif menjalin komunikasi dengan fraksi DPR untuk menindaklanjuti putusan MA soal ijazah Gibran. Hasto juga menyoroti legitimasi Wapres.

Bagikan:
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: istimewa)
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ€“ PDI Perjuangan () mulai mengintensifkan komunikasi politik dengan sejumlah fraksi di DPR RI untuk membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal DPP Hasto Kristiyanto mengatakan, komunikasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong proses politik di parlemen menyikapi persoalan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Gibran.

Menurut Hasto, dialog dengan berbagai fraksi masih terus berlangsung. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut.

"Ya proses dialog terus-menerus dilakukan. Yang jelas ini tidak bisa lagi ditolerir, ya," ujar Hasto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Hasto menyebut komunikasi dengan fraksi-fraksi DPR dilakukan secara intensif. Ia juga menilai mencuatnya isu penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto semakin memperkuat perhatian dan tekanan publik terhadap berbagai persoalan politik nasional.

PDIP berharap menguatnya suara masyarakat dapat mendorong fraksi-fraksi di parlemen untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

"Karena itulah ketika ini harus dilanjutkan proses politik, PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," tuturnya.

Lebih lanjut, Hasto kembali mempertanyakan legitimasi Gibran sebagai wakil presiden. Ia menyebut terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi catatan PDIP sejak proses pencalonan hingga pemenuhan persyaratan sebagai calon wakil presiden.

Hasto memaparkan tiga hal yang menjadi landasan sikap partainya. Pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang menurut PDIP merupakan bentuk akrobat hukum.

Kedua, pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, Pemilu Legislatif, hingga Pilkada 2024 yang dinilai Hasto diwarnai penyalahgunaan kekuasaan.

Ketiga, munculnya ketentuan yang disebutnya sebagai pasal selundupan untuk memaksakan pemenuhan persyaratan pencalonan Gibran, terutama terkait persoalan ijazah SMA atau sederajat.

"Yang ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi," kata Hasto.

Berdasarkan tiga catatan tersebut, Hasto menilai Gibran tidak lagi memiliki legitimasi sebagai pemimpin. Ia juga mempersoalkan aspek proses pencalonan serta persyaratan usia dan pendidikan yang menurutnya tidak terpenuhi.

"Dari tiga aspek ini saja, maka otomatis yang bersangkutan sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin. Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi," tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan politik PDIP yang disampaikan Hasto dalam mendorong tindak lanjut persoalan Gibran melalui komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR RI.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait